Radarsampit.jawapos.com - Rumah tangga pasangan suami istri asal Surabaya, Karing, 32, dan Donwori, 34, kini berada di ujung tanduk. Setelah hampir tujuh tahun menikah, Karin resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Donwori di Pengadilan Agama (PA) Surabaya.
Pasangan ini menikah pada November 2017 di Situbondo, Jawa Timur, dan menetap di kawasan Tembok Dukuh, Surabaya. Saat itu, keduanya sama-sama bekerja di kota tersebut. Karin menjadi pegawai swasta, sementara Donwori bekerja di salah satu hotel di Surabaya.
Awal pernikahan berjalan harmonis. Namun, sejak Februari 2023, hubungan keduanya mulai retak. Pertengkaran kerap terjadi, bahkan hampir setiap hari. “Sejak saat itu, kami sering bertengkar. Cekcoknya hampir setiap waktu,” ungkap Karin saat ditemui di PA Surabaya.
Menurut Karin, penyebab utama keretakan rumah tangga adalah sikap Donwori yang dinilainya kurang bertanggung jawab dalam memberi nafkah. Meski memiliki penghasilan tetap, Donwori kerap memberikan nafkah secara tidak menentu, bahkan kadang tidak sama sekali.
Selain itu, Karin juga mengaku pernah menemukan percakapan Donwori dengan rekan kerjanya bernama Sephia di aplikasi WhatsApp. Isi percakapan tersebut, kata Karin, sudah melewati batas hubungan profesional.
“Percakapannya mesra sekali. Tidak pantas untuk seorang pria yang sudah beristri,” tegasnya.
Karin mengaku telah berusaha bersabar dan berharap Donwori berubah, namun tidak ada perbaikan berarti. Ia pun merasa pernikahan ini sudah jauh dari tujuan awal. “Alih-alih bahagia, pernikahan ini malah jadi beban,” ujarnya.
Sejak Juni 2024, keduanya memilih pisah rumah. Puncaknya, Karin menggugat cerai Donwori di PA Surabaya. (*/vga)
Editor : Farid Mahliyannor