JAKARTA, radarsampit.jawapos.com - Teka-teki penyebab kematian Mohamad Ilham Pradipta, Kepala Cabang BRI Jakarta Pusat, mulai menemui titik terang.
Meski belum sepenuhnya terungkap, polisi menyebut adanya dugaan korban sempat mengalami kesulitan bernapas selain tanda kekerasan benda tumpul.
Temuan ini diketahui setelah tim medis RS Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri (RS Polri Kramat Jati) menyelesaikan proses otopsi terhadap jenazah Ilham pada Kamis malam (21/8/2025).
Baca Juga: Inilah Dugaan Motif Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Prima Heru Yulihartono, mengatakan hasil otopsi akan diserahkan kepada tim penyidik setelah seluruh data lengkap.
Ia mengungkapkan bahwa tanda kekerasan ditemukan pada bagian luar maupun dalam tubuh korban.
Selain itu, terdapat bekas tekanan pada tulang leher dan dada yang diduga membuat pria berusia 37 tahun itu mengalami gangguan pernapasan hingga kekurangan oksigen.
“Diduga ada tekanan pada tulang leher dan dada yang membuat korban sulit bernapas,” jelasnya.
Prima menambahkan, selain luka akibat benda tumpul, tidak ada tanda luka dari benda tajam pada tubuh korban.
Baca Juga: Pamitnya Berangkat Salat Jumat, Bocah 8 Tahun di Lamandau Dikabarkan Hilang
Tim forensik juga tidak menemukan indikasi adanya perlawanan saat korban menerima kekerasan tersebut.
Namun, ia menegaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kasus ini merupakan tindak pembunuhan.
“Secara forensik belum bisa dipastikan ada atau tidaknya unsur pembunuhan. Yang jelas ditemukan kekerasan dari benda tumpul,” ujarnya.
Pada Rabu (20/8/2025), Ilham terekam berada di lokasi parkir salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta Timur (Jaktim).
Dia dipaksa masuk ke dalam sebuah mobil oleh beberapa orang tidak dikenal (OTK) saat hendak masuk ke dalam mobilnya.
Tidak lama setelah itu, polisi di wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar) mendapat laporan temuan jenazah seorang laki-laki.
Setelah diperiksa, jenazah tersebut adalah Ilham. Dia diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan yang kasusnya kini ditangani oleh Polda Metro Jaya. (jpg)
Editor : Slamet Harmoko