Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Dua Pengedar Sabu di Kawasan Pangeran Antasari Pangkalan Bun Dibekuk Polisi, Segini Barang Bukti yang Diamankan

Slamet Harmoko • Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:05 WIB
Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan dua orang laki - laki berinisial MM (33) dan MM (31) yang nekat menjadi pengedar narkotika, Senin (18/8/2025) siang.
Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan dua orang laki - laki berinisial MM (33) dan MM (31) yang nekat menjadi pengedar narkotika, Senin (18/8/2025) siang.

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan dua orang laki - laki berinisial MM (33) dan MM (31) yang nekat menjadi pengedar narkotika, Senin (18/8/2025) siang.

Keduanya diamankan di sebuah rumah barakan di Jalan. P. Antasari, Gang. Sesepat, Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kotawaringin Barat.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, menjelasakan bahwa penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah akan aksi yang kerap dilakukan oleh keduanya.

"Dari laporan tersebut langsung kami lakukan penggeledahan pada dapur rumah barakan yang ditempati pelaku dan ditemukan empat plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 37 gram berikut satu plastik bening kosong," beber Kapolres, Rabu (20/8/2025)

Lebih lanjut, pihaknya melakukan penggeledahan kamar dan menemukan barang bukti lain berupa satu buah dompet dan satu buah gawai atau handphone.

"Dari kedua pelaku kami amankan barang bukti berupa empat paket plastic klip dengan isi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 37 gram, satu lembar tisu, satu bungkus plastik klip bening kosong, satu buah dompet warna cokelat, dua unit Handphone dan satu buah timbangan digital.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (sla)

Editor : Slamet Harmoko
#pengedar sabu #Pangkalan Bun #sabu #pangeran antasari #narkoba