Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Catat!!! Digelar 30 Agustus, Peserta Pawai di Sampit Tak Boleh Atraksi di Depan Panggung Kehormatan, Bisakah?

Heny Pusnita • Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:55 WIB
Pengumuman pawai Pembangunan Kotim
Pengumuman pawai Pembangunan Kotim

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya memutuskan Pawai Pembangunan digelar pada Sabtu, 30 Agustus 2025 mendatang.

Agenda tahunan itu dipastikan akan diikuti banyak peserta dari berbagai kalangan dari SOPD, pelajar, hingga masyarakat umum.

”Jumat lalu sudah kami rapatkan. Ada dua usulan tanggal pelaksanaannnya. Setelah mendengar arahan Pak Bupati, Pawai Pembangunan ditetapkan 30 Agustus 2025," kata Alang Arianto, Ketua Panitia Pawai Pembangunan yang juga Plt Kepala Bapperida Kotim, Senin (11/8).

Setiap calon peserta wajib mendaftarkan diri kepada panitia pawai pembangunan di Gedung E Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kotim mulai 08.00-15.00 WIB.

”Sesuai rencana Jumat lalu, pendaftaran sudah dibuka mulai Senin, 11 Agustus 2025. Setiap peserta pawai pembangunan wajib ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban, kebersihan, kelancaran, dan kesopanan," ujar Alang.

Pawai Pembangunan tahun ini akan mengangkat tema, "Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju" dan Sub Tema "Bangkitkan Semangat Habaring Hurung dalam Mewujudkan Pembangunan Kotim yang Berkelanjutan".

Ada beberapa kategori peserta, yaitu kendaraan hias (SOPD/kecamatan/instansi vertikal/dunia usaha), pejalan kaki pelajar (SMP dan SMA)/mahasiswa, pejalan kaki SOPD/kecamatan /instansi vertikal/dunia usaha/organisasi/lembaga/komunitas dan masyarakat umum.

Kemudian, sepeda hias yang diikuti pelajar (SD, SMP, dan SMA) dan drum band. Untuk kendaraan hias diikuti SOPD/kecamatan/instansi vertikal/dunia usaha/organisasi/lembaga/komunitas.

”Sesuai aturan, peserta wajib menghias mobil sesuai sub tema yang menggambarkan pembangunan Kotim yang berkelanjutan, menampilkan ornament khas Kotawaringin Timur, dan budaya Nusantara," kata Alang.

Peserta wajib menampilkan kreativitas berupa konsep pembangunan di Kotim di masa yang akan datang dengan hiasan ornament khas Kotim dengan nuansa Merah-Putih.

”Kendaraan hias wajib mengikuti rute dari start sampai finish, dibariskan atau disusun di sekeliling Taman Kota Sampit untuk penilaian akhir dan setelahnya boleh membubarkan diri apabila sudah dinyatakan selesai oleh dewan juri," jelasnya.

Rute Pawai Pembangunan 2025, dimulai dari Rujab Bupati Kotim Jalan Jenderal Ahmad Yani-Kapten Mulyono-MT Haryono-Ais Nasution-Yos Sudarso-Taman Kota Sampit.

”Peserta tidak boleh melakukan atraksi di depan panggung kehormatan. Hanya diperbolehkan melakukan gerakan melambaikan tangan atau topi atau sejenisnya dengan cara tetap berjalan," ujarnya.

Catatan Radar Sampit, dari pelaksanaan pawai tahun-tahun sebelumnya, sejumlah peserta melakukan atraksi di depan panggung selama beberapa menit.

Atraksi tersebut jadi momentum pagi peserta unjuk kebolehan di hadapan sejumlah pejabat penting di Kotim.

Lebih lanjut Alang menegaskan, nomor peserta bukan nomor urut keberangkatan.

Adapun nomor urut keberangkatan akan diberikan koordinator kategori di lokasi keberangkatan sesuai urutan kedatangan peserta dan pendaftaran peserta tidak dipungut biaya.

”Setiap peserta diwajibkan memainkan atau memperdengarkan musik bertema kemerdekaan atau perjuangan dan dilarang membawa atau mempertontonkan unsur partai politik, simbol LGBT, logo, lambang, gambar, atau tulisan yang mengandung unsur SARA, hoaks, maupun pornografi, pornoaksi atau di luar kepatutan,” tegasnya. (hgn/ign)

Editor : Gunawan.
#HUT RI #pawai pembangunan #pemkab kotim