SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Penertiban lapak pedagang di sekitar Jalan Sukabumi kawasan Pasar Keramat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat perlawanan keras pedagang, Senin (28/7).
Dengan suara lantang, mereka menolak pembongkaran yang dilakukan Satpol PP Kotim.
”Kami menolak seribu persen! Khususnya saya pribadi, karena penertibannya tidak adil. Ini bukan penertiban tapi penggusuran,” tegas Asmuri, salah satu pedagang di sela penertiban.
Menurut Wakil Ketua Pengurus Pasar Keramat ini, meskipun beberapa bulan lalu Satpol PP sempat datang memberikan pemberitahuan, namun yang diinformasikan hanya rencana penertiban, bukan pembongkaran total.
”Dua hari lalu baru kami benar-benar tahu. Tidak ada surat undangan sebelumnya, tidak pernah ada perjanjian. Tiba-tiba langsung dieksekusi, dibongkar, digusur,” tegasnya.
Dia menekankan, jika alasan pemerintah adalah penataan kota dan kelancaran lalu lintas, semestinya kebijakan tersebut diterapkan secara merata.
”Kenapa hanya kami yang di pinggir pasar ini yang dibongkar? Di dalam kota banyak pasar yang kondisinya lebih parah, kotor, bau, bahkan bangunannya berdiri di atas sungai. Kenapa itu tidak ditertibkan dulu?” ucapnya.
Menanggapi alasan pemerintah bahwa lapak pedagang berdiri di atas drainase dan menyebabkan banjir, Asmuri langsung membantahnya.
”Bangunan kami tidak permanen, tidak menggunakan tiang, dan tidak menghalangi saluran air. Air tetap mengalir, bahkan tukang bersih-bersih dan penagih sampah aktif setiap hari,” katanya.
Menurutnya, kondisi jalan yang macet bukan murni karena lapak pedagang, melainkan disebabkan kendaraan pembeli yang parkir sembarangan.
”Kalau cuma karena jalan terlihat macet, itu wajar karena ini kawasan pasar. Tapi, tetap lancar. Beda dengan jalan di depan bank atau perkantoran,” ujarnya.
Menurut Asmuri, solusi paling bijak adalah penertiban secara wajar, bukan penggusuran.
”Kalau memang dianggap terlalu maju ke jalan, ya kami mundurkan sedikit. Tapi, jangan langsung digusur. Ini menyangkut urusan perut. Kami mencari beras, bukan korupsi,” tegasnya.
Salah satu alasan penolakan keras juga karena ketidakjelasan tempat relokasi.
Menurut Asmuri, tidak ada pendataan resmi dari Dinas Perdagangan terkait jumlah dan lokasi lapak pengganti.
”Enggak ada tempat. Bahkan kami tidak pernah merasa didata. Kalau pun ada, tidak akan cukup menampung semua pedagang. Jangan hanya wacana relokasi tanpa kesiapan,” ujarnya.
Asmuri juga menyesalkan pedagang asli yang telah berjualan puluhan tahun malah menjadi sasaran penertiban.
”Kami yang sejak awal membangun pasar tradisional ini. Sudah 27 tahun kami di sini, tapi malah kami yang yang jadi sasaran. Di tempat lain orang bisa bebas bangun lapak seenaknya di pinggir jalan,” keluhnya.
Merasa diperlakukan tidak adil, Asmuri menyatakan pihaknya siap menempuh jalur hukum. Dia juga mengingatkan potensi konflik yang lebih besar jika penggusuran tetap dilanjutkan.
”Besok kami mulai lakukan reaksi. Kami tetap akan berjualan di sini, tapi kami akan rapikan lapaknya. Kalau pemerintah tetap nekat lanjutkan penggusuran, saya pastikan akan terjadi perlawanan. Bisa anarkis,” ujarnya.
Asmuri berharap Bupati Kotim bisa turun langsung dan melihat kondisi nyata di lapangan.
”Pak Bupati, kami yang memilih Bapak. Begitukah caranya memperlakukan masyarakat?” katanya. (yn/hgn/ign)
Editor : Gunawan.