SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Larangan bongkar muat ikan di Dermaga Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit menuai polemik.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memindahkan aktivitas nelayan ke Dermaga Sei Ijum Raya, guna menghadirkan pelabuhan perikanan resmi.
Reaksi publik semakin hangat setelah kebijakan ini menuai pro dan kontra di media sosial.
"Sangat setuju, biar pemerataan pembangunan dan nelayan tidak jauh harus ke Sampit bongkar ikan. Sudah dari zaman Bahula di Sampit dan kasian nelayan harus keluar biaya BBM dan waktu untuk bongkar di Sampit dan paling meresahkan tengkulaknya, ngambil untungnya banyak sekali kada kasian dengan nelayan yang mencarinya di laut bertaruh nyawa," kata Radi Darmawan, Jumat (25/7/2025).
Di sisi lain, Jojo pengguna media sosial Facebook mengungkapkan, tidak setuju. Menurutnya ini merugikan para pedagang ikan di Sampit dan lainnya.
"Kecuali yang dari Samuda karena bongkar muat ikan sudah berjalan cukup lama. Bongkar muat di pelabuhan PPM sudah berjalan. Dan yang setuju apakah dirinya dan kelurganya di Sampit pedagang ikan. Saya rasa tidak semua," tukasnya.
Kendati demikian, mereka membuka ruang jika pemerintah daerah ingin memindahkan kegiatan secara formal dan legal.
Banyak netizen berharap agar pemerintah daerah, dinas dan instansi terkait sinergi serius sebelum eksekusi kebijakan ini.
Mereka menilai jika sistem bongkar muat baru terbangun dengan baik dilengkapi akses jalan, fasilitas penyejuk seperti es balok, serta dukungan distribusi maka perubahan akan membawa manfaat luas, bukan malah menaikkan harga ikan.
Alih lokasi bongkar muat ikan dari PPM ke dermaga Sei Ijum Raya membuka harapan sekaligus tantangan.
Di satu sisi menjadi solusi bagi kemudahan nelayan dan peluang ekonomi, di sisi lain menimbulkan kekhawatiran soal akses pasar dan stabilitas harga ikan.
Publik kini menanti keputusan akhir yang mempertimbangkan keseimbangan antara efisiensi operasional dan kesejahteraan masyarakat lokal. (*)
Editor : Slamet Harmoko