Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Polemik Pembangunan Gereja Selesai, Pelajaran Penting Hargai Keberagaman dan Respons Isu Sensitif

Heny Pusnita • Rabu, 23 Juli 2025 | 21:23 WIB
PERTEMUAN: Wakil Bupati Kotim Irawati bersama sejumlah pihak terkait saat pertemuan terkait pembangunan gereja di Desa Sumber Makmur, Selasa (22/7).
PERTEMUAN: Wakil Bupati Kotim Irawati bersama sejumlah pihak terkait saat pertemuan terkait pembangunan gereja di Desa Sumber Makmur, Selasa (22/7).

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Hebohnya kabar penolakan pembangunan gereja di Desa Sumber Makmur, Kabupaten Kotawaringin Timur, menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk menghargai keberagaman.

Aparatur pemerintahan, terutama di tingkat bawah agar lebih hati-hati merespons isu yang berkaitan dengan keberagaman dan toleransi.

Dari jejak persoalan yang dihimpun Radar Sampit, surat terkait belum diberikannya izin pembangunan gereja di Desa Sumber Makmur sejatinya telah dikeluarkan pada 18 Juli lalu.

Akan tetapi, baru ramai dan jadi perhatian publik setelah menyebar di media sosial pada 22 Juli.

Ada rentang waktu empat hari persoalan itu mengendap sampai direspons serius pihak terkait.

Atensi penuh langsung diberikan jajaran pemerintahan, mulai dari kecamatan hingga provinsi.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bahkan sempat mengeluarkan pernyataan agar semua pihak menghargai falsafah Huma Betang yang dianut masyarakat adat Dayak agar bisa hidup berdampingan di tengah perbedaan.

Di tingkat Pemkab Kotim, kemarin (22/7), Wakil Bupati Kotim Irawati menghadiri langsung pertemuan dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, panitia pendirian gereja di Desa Sumber Makmur.

Irawati menegaskan, Pemkab Kotim memastikan proses pembangunan rumah ibadah tetap mengacu pada aturan dan prosedur yang berlaku.

”Kami hadir bukan hanya untuk mendengar, tetapi juga menjamin bahwa setiap warga negara berhak menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. Terkait adanya penolakan, tentu dialog dan musyawarah harus dikedepankan untuk memupuk semangat saling menghargai antarumat beragama," tegas Irawati.

Perwakilan pendirian gereja Pendeta Nirawaty mengatakan, persoalan terkait pendirian gereja telah selesai. Pemerintah hadir dan menanangi masalah tersebut dengan baik.

”Permasalahan pendirian gereja telah selesai. Pembangunan akan terus dikawal, baik dari pihak pemerintah maupun pihak terkait. Harapan kami, kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam hal saling menghargai antarumat beragama terus terjalin dengan baik," kata Nirawaty.

Sementara itu, Wakapolres Kotim Kompol Tri Wibowo menegaskan, Polri siap menjamin kebebasan beragama di wilayah NKRI. Namun, tetap dalam koridor hukum dan aturan perundangan.

Camat Mentaya Hilir Utara Muslih mengatakan, pihaknya telah meluruskan kesalahpahaman warga terkait penolakan pembangunan gereja.

”Setelah duduk bersama, kami menyadari ini semua hanya kesalahpahaman saja dan persoalannya sudah selesai. Terkait pertemuan hari ini (kemarin, Red), hanya ingin menegaskan kembali bahwa tidak ada penolakan pembangunan gereja. Hanya saja, dalam tahap pembangunannya harus memenuhi syarat dan aturan yang berlaku," kata Muslih.

Muslih menambahkan, pihaknya bersama Wabup Kotim telah meninjau lokasi lahan yang akan dibangun gereja.

”Harapan kami melalui pertemuan kedua ini, tidak ada lagi warga atau pihak manapun yang salah paham atas isu yang beredar," katanya. (hgn/ign)

Editor : Gunawan.
#Penolakan Gereja #kotim #Desa sumber makmur