Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Tetapkan Status Siaga Bencana Karhutla di Palangka Raya

Agus Jaka Purnama • Rabu, 23 Juli 2025 | 21:20 WIB
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan forkopimda Kalteng, saat meninjau kesiapan alat penanganan karhutla, dalam apel siaga beberapa waktu lalu.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan forkopimda Kalteng, saat meninjau kesiapan alat penanganan karhutla, dalam apel siaga beberapa waktu lalu.

PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya telah menetapkan status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), berlaku sejak 22 Juli 2025 hingga 31 Agustus 2025.

Hal ini menyusul setelah adanya penurunan curah hujan yang terjadi sejak dua pekan terakhir dan untuk menghadapi puncak musim kemarau.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pun telah memprediksi bahwa Kalteng akan mengalami puncak musim kemarau pada Agustus 2025. Sejak dua pekan terakhir, Kalteng mulai mengalami penurunan curah hujan.

Penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla)  tersebut diputuskan usai rapat koordinasi di Aula Peteng Karuhei I Kantor Walikota Palangka Raya, Selasa (22/7) yang dipimpin Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Gloriana B. Aden. Dihadiri unsur terkait di antaranya BMKG, TNI, Polri, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Gloriana menyampaikan, sebagian besar wilayah Kota Palangka Raya merupakan kawasan lahan gambut yang sangat rentan terbakar saat musim kemarau. Mengantisipasi hal tersebut, Pemkot Palangka Raya telah memiliki regulasi sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.

Sementara itu, Plt Kepala BPBD Palangka Raya Hendrikus Satria Budi melaporkan, di tahun 2025 hingga 22 Juli,  telah terjadi 33 kejadian Karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 10,69 hektare.

Adapun wilayah kecamatan yang terjadi Karhutla tersebut antara lain, di  Kecamatan Jekan Raya 17 kejadian, di Kecamatan Sebangau 13 kejadian, diKecamatan Bukit Batu 3 kejadian, Sementara di Kecamatan Pahandut dan Rakumpit belum ditemukan karhutla.

Terkait penetapan status darurat siaga itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi pun mengajak masyarakat untuk waspada terhadap potensi Karhutla, serta ikut aktif dalam upaya pencegahan.

Ia menekankan, pelaksanaan pengawasan dan pencegahan akan menjadi tanggung jawab semua pihak, khususnya masyarakat.

"Kami mendukung penuh upaya pemerintah terkait pencegahan ini, dan penetapan status siaga darurat akan memperkuat upaya penanganan yang harus dikawal semua pihak," pungkasnya, Rabu (23/7). (gus)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#BMKG #PALANGKA RAYA #status siaga bencana #pemkot #karhutla