SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Sejumlah merek beras milik produsen nasional yang diduga melakukan pelanggaran standar mutu dan takaran produk masih beredar dan dijual bebas di pertokoan bahkan di sejumlah ritel modern.
Pantauan Radar Sampit, di sejumlah ritel modern yang ada di Kota Sampit, beras premium merek Sania kemasan 5 kg masih dijual seharga Rp 77.000, beras premium merek Raja Platinum kemasan 5 kg dijual seharga Rp 77.000, Beras Premium Setra Pulen dijual diharga Rp 77.000 dan Beras Premium Ramos dijual diharga Rp 38.000.
Dari beberapa ritel modern, ada salah satu ritel modern yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut untuk sementara tidak menjual Beras Sania. Meskipun dipajang, ada secarik kertas bertuliskan "Sementara tidak dijual".
"Maaf untuk sementara khusus beras Sania tidak dijual karena tidak bisa di scan barcode," ujar salah satu karyawan ritel modern di Kota Sampit.
Ditanya apakah mengetahui dugaan adanya sejumlah produsen beras yang diduga melakukan pelanggaran standar mutu dan takaran, karyawan tersebut mengaku mengetahui kabar tersebut.
"Iya kami dengar berita itu, apakah tidak bisa scan karena itu atau memang ada sebab lain, saya belum tahu. Karena, memang tidak bisa discan sehingga tidak bisa dijual untuk sementara ini," ujarnya.
Sementara itu, penjualaan beras lokal masih diminati warga Kotim.
"Ada peningkatan penjualan beras lokal atau tidak saya tidak terlalu ingat, tahunya menjual saja. Sama-sama dicari, ada saja yang beli beras Siam Lampuyang dan beras lokal lain. Beras pabrikan Jawa juga masih sering dicari seperti merk Dua Anak, Anak Ayam,Gunung Garuda, Anggur," ujarnya.
Sebelumnya, Satgas Pangan Dittipideksus Bareskrim Polri mengungkap adanya dugaan pelanggaran oleh empat produsen beras nasional terkait standar mutu dan takaran produk.
Hal ini terungkap setelah Satgas Pangan memanggil dan memeriksa keempat produsen tersebut pada Kamis (10/7/2025).
Kasatgas Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf menjelaskan bahwa perusahaan yang diperiksa antara lain Wilmar Group dengan produk beras merek Sovia dan Fortune.
Baca Juga: Mafia Pangan Intai Beras Murah SPHP? Ini Peringatan Tegas Menteri Pertanian
“Pemeriksaan ini dilakukan usai Satgas Pangan mengambil 10 sampel dari Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, serta Jabodetabek,” ujar Helfi dalam keterangannya yang disampaikan Minggu (13/7/2025).
Selain itu, PT Food Station Tjipinang Jaya juga turut diperiksa atas produk beras bermerek Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos.
“Pemeriksaan terhadap Food Station dilakukan setelah Satgas mengambil sembilan sampel dari Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat,” tambah Helfi.
Lebih lanjut, yaitu PT Belitang Panen Raya dengan produk Raja Platinum dan Raja Ultima. Pemeriksaan dilakukan setelah tim penyidik mengambil tujuh sampel yang bersumber dari Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek.
Pemeriksaan, kata Helfi, juga dilakukan terhadap PT Sentosa utama Lestari/Japfa Group Ayana. Pemeriksaan dilakukan setelah tiga sampel diambil dari Yogyakarta dan Jabodetabek.
“Pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum atas temuan produk beras yang tidak sesuai mutu dan takaran di berbagai daerah. Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” jelas Helfi dikutip dari jawapos.com
Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan 10 dari 212 produsen beras nakal telah diperiksa Satgas Pangan Polri bersama Bareskrim Polri sebagai langkah membongkar praktik curang dan melindungi konsumen.
Langkah itu merupakan tindak lanjut dari laporan 212 merek beras yang dianggap tidak sesuai standar mutu, baik dari sisi volume, kualitas maupun kejelasan label, yang dikirim langsung ke Kapolri dan Kejaksaan Agung.
Momen penindakan itu tepat karena stok beras nasional sedang dalam kondisi melimpah sehingga intervensi tidak menimbulkan risiko kekurangan pasokan di pasaran. Stok saat ini mencapai 4,2 juta ton. Pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk membongkar praktik kecurangan yang merugikan konsumen," ujar Amran.
Lebih lengkap, berikut ini daftar merek beras temuan Satgas Pangan yang diduga langgar aturan mutu dan takaran:
1. Wilmar Group dengan merek Sania, Sovia, Fortune dan Siip
2. Food Station Tjipinang Jaya dengan merek Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen dan Setra Ramos
3. Belitang Panen Raya (BPR) dengan produk Raja Platinum dan Raja Ultima
4. Sentosa Utama Lestari di bawah naungan Japfa Group dengan merek Ayana. (hgn/jpg/sla)