Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Sabu yang Diungkap di Jalan Wengga Metropolitan Sampit Jadi yang Terbesar

Fahry Ilhami Samosir • Sabtu, 12 Juli 2025 | 12:25 WIB
PEMUSNAHAN: Sabu seberat 2,6 kg dimusnahkan dengan cairan kimia di Mapolres Kotim, Jumat (11/7).
PEMUSNAHAN: Sabu seberat 2,6 kg dimusnahkan dengan cairan kimia di Mapolres Kotim, Jumat (11/7).

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Kepolisian Resor (Polres) Kotim berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkoba dengan nilai barang bukti sabu totalnya mencapai 2,6 kilogram.

Dari perkara itu, polisi menetapkan 34 tersangka yang diduga sebagai pengedar hingga kurir.

”Sebanyak 34 orang ini di antaranya 29 laki-laki dan 5 orang lainnya perempuan. Mereka ditangkap pada operasi antinarkoba," kata AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Kapolres Kotim, Jumat (11/7).

Dia menjelaskan, operasi penangkapan tidak hanya dilakukan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotim, tetapi juga jajaran Polsek.

Kasus terbanyak di Jalan Wengga Metropolitan, Kecamatan Baamang, Sampit. Dalam penangkapan itu, polisi menyita dua kilogram sabu siap edar.

Di depan polisi, tersangka berinisial P (35) mengaku sabu tersebut berasal dari Kalimantan Barat (Kalbar).

”Tersangka yang diamankan ini ada sebagian satu jaringan, pasangan suami istri. Ada pula istri susul suaminya karena kasus serupa, hingga kurir dan pengedar narkoba," jelasnya.

Resky menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Dia meminta agar siapa saja yang masih terlibat bisnis barang haram itu agar segera berhenti dan bertobat.

”Berhenti sekarang juga sebelum para pelakunya berhadapan dengan anggota kami di lapangan," tegasnya.

Seluruh barang bukti yang disita kemudian dimusnahkan dengan cairan kimia hingga sabu yang sudah larut dibuang ke dalam selokan di Mapolres Kotim. (sir/ign)

Editor : Gunawan.
#polres kotim #narkotika #peredaran sabu #sampit