PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Warga di jalan RTA Milono kilometer 7, Palangka Raya mendadak heboh dengan kejadian kecelakaan lalu lintas pada Selasa (8/7/2025) malam pukul 23.30 WIB.
Kehebohan itu lantaran Honda Brio dengan nomor polisi KH 1606 TK menghantam deretan kendaraan dan merobohkan warung soto Lamongan di Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut.
Mobil berwarna kuning itu dikendarai Tautik Rahman (36). Insiden beruntun ini melibatkan empat kendaraan serta menyebabkan seorang pengendara sepeda motor luka-luka.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu, namun diduga pengemudi mobil dalam kondisi pengaruh minuman beralkohol alias mabuk.
Kasus ini sudah ditangani Satlantas Polresta Palangka Raya. Berdsarkan data kepolisian, mobil yang terlibat laka lantas tersebut, yakni Mobil Honda Brio Warna Kuning Nopol KH 1606 TK, Mobil Toyota Rush Warna Merah Nopol DA 1741 OC, Sepeda Motor Honda Abu-Abu Scoopy Nopol KH 4916 YD dan Sepeda Motor Yamaha Mio Warna Hijau Nopol DA 6942 SC.
Informasi kepolisian menyebutkan, sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas ganda, mobil Honda Brio yang dikemudikan Taufik Rahman meluncur di jalan RTA Milono dari arah Bundaran Burung menuju ke arah Kereng Bengkirai.
Sesampainya di Jalan RTA Milono Km. 7. Mobil tersebut menabrak dari arah belakang sepeda motor yang dikendarai oleh Rahman. Kemudian setelah terjadi kecelakaan mobil Honda Brio, sopir bating setir ke arah kiri kemudian menabrak sepeda motor yang terparkir di depan kios serta menabrak warung soto Lamongan dan mobil yang terparkir di depan kios.
Akibat dari laka lantas ganda tersebut, kendaraan mengalami kerusakan materil, sementara Rachman mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Edigio Sumilat mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan, Seluruh mobil dan motor sudah diamankan.
“Insiden beruntun ini melibatkan empat kendaraan serta menyebabkan seorang pengendara sepeda motor luka-luka,” ujapnya, Rabu (9/7/2025).
Ia menambahkan, soal dugaan mabuk, Edigio mengakui adanya indikasi kadar alkohol pada sopir mobil Honda Brio.
“Kami masih lidik. Namun kami temukan tanda-tanda pengaruh alkohol. Kepastiannya menunggu hasil laboratorium. Apa pun hasilnya, proses hukum tetap berjalan. Semoga kejadian tidak terulang lagi,” tegasnya. (daq/fm)
Editor : Farid Mahliyannor