Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Artis Berinisial MR Ditangkap, Diduga Peras Kekasihnya Sesama Jenis, Seperti Ini Kronologinya

Slamet Harmoko • Rabu, 2 Juli 2025 | 16:32 WIB
ilustrasi uang rupiah
ilustrasi uang rupiah

Radarsampit.jawapos.com - Video penangkapan aktor sinetron MR mendadak viral usai diunggah kanal YouTube Bang Rani Stones pada 1 Juli 2025.

Dalam video berdurasi beberapa menit itu, publik akhirnya mengetahui sosok di balik artis inisial MR.

Artis inisial MR muda ini diduga memeras kekasihnya sendiri, sesama artis berinisial IMT, dengan ancaman menyebarkan foto dan video intim mereka ke publik.

Ironisnya, hubungan tersebut sebelumnya dirahasiakan karena merupakan hubungan sesama jenis.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Polsek Cempaka Putih pada Rabu, 5 Juni 2025.

Dalam video yang beredar, Artis Inisial MR tampak bersembunyi di dalam mobil bekas yang sudah rusak.

Ia mengenakan kaus kuning dan celana krem, berusaha menghindari petugas yang telah mengepung area tersebut.

Setelah berhasil diamankan, wajah MR yang awalnya disamarkan akhirnya terlihat jelas dalam momen interogasi. Ketika ditanya oleh petugas, ia menjawab:

"Muhammad Renald Kadri," ucapnya pasrah.

Polisi juga menggali informasi soal dugaan pemerasan. Renald pun membantah jumlah uang yang diminta sebesar Rp20 juta.

"Nggak sampai segitu. Paling sepuluh juta lebih dikit. Itu juga bukan pemerasan, tapi setelah hubungan terjadi," katanya.

 

Sementara itu Kepolisian akhirnya membenarkan adanya laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh artis sinetron berinisial MR yang terjadi di Jakarta Pusat.

"Iya adanya laporan polisi dari korban, tindakan pemerasan permintaan uang. Kemudian sudah beberapa kali ditransfer. Kerugian kurang lebih Rp20 juta, baik transfer atau 'cash'," kata Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/7/2025) seperti dilansir dari Antara.

Pengky menyebutkan, pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek hubungannya dengan korban. "Video hubungan sesama jenis," katanya.

Ia juga menambahkan, pelaku mengenal korban melalui media sosial (medsos) kurang lebih selama dua bulan.

"Mungkin sudah komunikasi dan mungkin sudah berhubungan beberapa kali makanya ada video (syur) tersebut," kata Pengky.

Pelaku MR ditangkap pada Rabu (5/6) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah kost yang terletak di Jalan Telkom Harjamukti, Depok, Jawa Barat.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan," katanya.

Sebelumnya, beredar video yang diunggah di Instagram melalui akun @warungjurnalis. Dalam video tersebut polisi mengamankan seorang pria berinisial MR di wilayah Depok.

"Seorang pria tampan berinisial MR diringkus petugas Reskrim Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, di wilayah Depok, Jawa Barat, karena nekat melakukan pemerasan terhadap pemuda berinisial IMT yang tak lain kekasihnya sendiri (pasangan sejenis)," tulis akun tersebut.

Akun tersebut juga menulis tersangka mengancam akan menyebarkan video syur mereka berdua jika korban tak mau memberikan sejumlah uang. (ant/jpg)

Editor : Slamet Harmoko
#kekasih #Kekasih Sesama Jenis #Artis Berinisial MR #artis #pemerasan #aktor