Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Permudah Nelayan Kotim, Dermaga Sei Ijum Raya Bakal Jadi Pelabuhan Pangkalan Perikanan

Yuni Pratiwi Iskandar • Selasa, 24 Juni 2025 | 12:20 WIB
MENINJAU: Wabup Kotim Irawati saat meninjau Dermaga Sei Ijum, Sabtu (21/6).
MENINJAU: Wabup Kotim Irawati saat meninjau Dermaga Sei Ijum, Sabtu (21/6).

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya memberikan solusi terhadap kendala yang dihadapi para nelayan lokal, khususnya terkait perizinan dan aktivitas bongkar muat hasil tangkapan laut.

Salah satu upaya strategis yang tengah diusulkan adalah peningkatan status Dermaga Sei Ijum Raya menjadi Pelabuhan Pangkalan Perikanan.

Kepala Dinas Perikanan Kotim melalui Plt Sekretaris yang juta menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kotim Ikhsan Humairi mengatakan bahwa hingga saat ini Kabupaten Kotim belum memiliki Pelabuhan Perikanan.

”Ketiadaan pelabuhan ini menjadi kendala utama dalam pengurusan dokumen penting seperti Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan Surat Laik Operasional (SLO), yang harus diterbitkan di pelabuhan resmi dan berada di bawah otoritas petugas Syahbandar Perikanan dan PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Kedua izin dimaksud harus diterbitkan di Pelabuhan Perikanan," ujarnya.

Dalam rangka mencari solusi, Wakil Bupati Irawati melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit yang diterima langsung oleh Kepala KSOP Kelas III Sampit Hotman Siagian, Kamis pekan lalu.

Kemudian, pada Sabtu (21/6), meninjau Dermaga Sei Ijum Raya di Sentra Perikanan Terpadu Desa Sei Ijum Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Irawati dan Kepala KSOP Kelas III Sampit Hotman Siagian, serta diikuti oleh Kepala Dinas Perikanan Kotim, camat, perwakilan nelayan, dan tim teknis dari beberapa instansi terkait.

”Tinjau lapangan untuk melakukan penilaian terhadap dermaga dimaksud untuk bisa atau tidaknya dermaga tersebut dijadikan sebagai pelabuhan pangkalan agar bisa menjadi alternatif pelabuhan perikanan yang masih belum dimiliki oleh Kabupaten Kotawaringin Timur," terang Ikhsan.

Pemkab Kotim juga telah mengirimkan surat resmi kepada Direktorat Kepelabuhanan Perikanan, DJPT KKP RI, untuk mengusulkan perubahan status dermaga ini menjadi Pelabuhan Pangkalan.

Meski kewenangan pelabuhan perikanan berada di Pemprov Kalteng, Diskan Kotim tetap aktif memfasilitasi upaya ini demi kepentingan nelayan daerah.

”Apabila Dermaga Sei Ijum Raya bisa dinaikan statusnya menjadi Pelabuhan Pangkalan maka semua proses perizinan yang harus di proses di Pelabuhan Perikanan akan bisa dialihkan ke pelabuhan pangkalan dimaksud," ungkapnya.

Ikhsan menjelaskan, KSOP Kelas III Sampit selama ini memang membantu mempermudah nelayan dengan penerbitan SPB agar suplai ikan tetap stabil dan aktivitas nelayan tidak terganggu.

Namun, dengan sistem terbaru yang menggunakan barcode dan penerbitan izin secara daring (online), dermaga yang tidak memenuhi standar pelabuhan, seperti dermaga PPM Sampit, sudah tidak lagi diperkenankan menjadi tempat bongkar muat hasil tangkapan.

”Karena dermaga PPM bukan Pelabuhan Perikanan. Selama ini ada kebijakan dari KSOP untuk membantu para nelayan untuk mendapatkan SPB agar pasokan ikan bisa stabil di Kotim dan membantu para nelayan agar tetap bisa beraktivitas.

Sekarang penerbitan izin sudah menggunakan barcode dan diterbitkan secara online, jadi dermaga PPM sudah tidak diperkenankan untuk jadi tempat bongkar muat ikan, selain juga karena tidak memenuhi standar sebagai sebuah pelabuhan," jelasnya.

Lebih lanjut Ikhsan mengatakan, pelabuhan perikanan yang ada dekat dengan wilayah Kotim ada di Kabupaten Seruyan, yakni Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang, sehingga petugas yang berwenang ada di sana.

”Yang membangun ini adalah dari DKP Provinsi dan titik koordinatnya sudah terdaftar di KKP RI," tambahnya.

Sebelum ada pelabuhan perikanan ataupun sebelum Dermaga Sei Ijum Raya dinaikkan statusnya menjadi Pelabuhan Pangkalan Perikanan, nelayan hanya bisa melakukan aktivitas bongkar muat ikan di Seruyan.

”Nelayan Kotim dari luar pulau itu hanya boleh sandar atau melakukan aktivitas bongkar muat ikan di Seruyan. Makanya Diskan Kotim dalam beberapa waktu berusaha membantu, memfasilitasi para nelayan dimaksud agar proses perizinan dan sandar ataupun bongkar bisa dilaksanakan di wilayah Kotim. Salah satunya adalah dengan mengusulkan Dermaga Sei Ijum Raya bisa dimanfaatkan sebagai Pelabuhan Pangkalan," katanya.

Sementara itu, Irawati menegaskan pentingnya dukungan infrastruktur bagi nelayan di wilayah pesisir Kotim.

Pemkab Kotim berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan infrastruktur strategis guna menunjang sektor perikanan yang menjadi salah satu penopang ekonomi daerah. (yn/ign)

Editor : Gunawan.
#dermaga #Pelabuhan tenau #sampit #kotim #Dinas Perikanan