PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com - Aktivitas salah satu tempat hiburan malam (THM) di Jalan Topar, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), dikeluhkan oleh masyarakat sekitar.
Suara musik yang keras membuat warga terganggu. Terlebih jika THM menggelar ladies night dan menyulap tempat tersebut layaknya diskotek. Aktivitas di tempat hiburan malam tersebut berlangsung hingga dinihari.
Keluhan warga bukan hanya dilayangkan secara resmi kepada pemerintah daerah, tetapi juga ke instansi Pemerintah Desa Pasir Panjang.
"Kita warga RT 20, Jalan Topar, sangat terganggu dengan aktivitas hiburan malam, apalagi sampai dinihari. Kami juga butuh ketenangan untuk istirahat, rumah kami sampai bergetar, saking kerasnya suara musik, kami minta Bupati Kobar untuk menutup THM tersebut," keluh salah satu warga, Selasa (17/6).
Menyikapi keluhan masyarakat, sebanyak 50 personel gabungan diterjunkan oleh Polres Kotawaringin Barat untuk merazia tempat hiburan malam Selasa dinihari.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa menerangkan, kegiatan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum.
“Sebanyak 50 personel gabungan kami kerahkan untuk merazia beberapa tempat hiburan malam termasuk salah satu yang meresahkan masyarakat yakni THM yang berlokasi di Jalan Topar, Desa Pasir Panjang,"tegasnya.
Personel melakukan penggeledahan dan pengecekan identitas kepada pengunjung THM guna mencegah adanya barang terlarang maupun berbahaya.
“Untuk THM yang tidak memiliki perizinan kami berikan teguran kepada pemilik berikut pembuatan surat pernyataan,” tambah Kapolres.
Razia selesai pada pukul 02.30 WIB dan tidak ditemukan adanya gangguan selama operasi berlangsung.
Orang nomor satu di Polres Kobar ini juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respon nyata atas keluhan masyarakat, serta komitmen Polres Kobar dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan warga pada malam hari.
”Kami berharap langkah ini menjadi pengingat bagi pengelola THM agar mematuhi ketentuan operasional. Warga juga kami imbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya. (tyo/yit)
Editor : Heru Prayitno