Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Tabrak Pikap saat Kabur dari Razia, Ternyata Ada Sabu di Celana

Ria Mekar Anggreany • Senin, 9 Juni 2025 | 10:05 WIB
ilustrasi sabu-sabu/Ainur Ochiem/Jawa Pos Radar Bojonegoro
ilustrasi sabu-sabu/Ainur Ochiem/Jawa Pos Radar Bojonegoro

NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Miswanto alias Iwan Bin Sadeno, seorang warga Lamandau, harus berurusan dengan hukum setelah upayanya melarikan diri dari razia polisi berujung pada kecelakaan. Kini perkaranya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Nanga Bulik.

Jaksa Penuntut Umum Nadzifah Auliya Ema Surfani usai membacakan dakwaan mengatakan, kejadian bermula pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di jalan lintas Trans Kalimantan (Simpang Sepaku), Desa Kujan, Kabupaten Lamandau.

Terdakwa Miswanto dalam perjalanan dari Pangkalan Bun menuju Nanga Bulik bersama seorang temannya, Utin Sitah, melihat razia polisi.

Karena panik, ia meminta Utin untuk memutar balik mobil dengan pelat KH 1401 GR yang mereka tumpangi.  

Namun, upaya pelarian tersebut gagal setelah mobil menabrak pikap yang sedang parkir. Petugas dari Polres Lamandau yang melakukan razia langsung mengamankan mereka.

Dari penggeledahan, ditemukan 0,17 gram sabu di kantong celana depan Miswanto.

Tes urine di UPT Laboratorium Kesehatan Daerah Nanga Bulik pada 10 Februari 2025 pun menunjukkan hasil positif Methamphetamine.

Bukti tersebut diperkuat hasil uji Laboratorium Balai POM Palangka Raya tanggal 11 dan 12 Februari 2025 yang mengonfirmasi, barang bukti tersebut adalah Methamphetamine, narkotika Golongan I.

”Miswanto mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang yang berinisial Yudi (DPO) pada 6 Februari 2025. Dia juga mengaku telah menggunakan sabu sejak tahun 2012," kata Nadzifah.  

Atas perbuatannya, Miswanto dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (primer) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mex/ign)

Editor : Slamet Harmoko
#lamandau #tabrak truk #sabu #razia