Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pasar Kumuh karena Sampah, DLH Kotim Tuntut Pengelola Bertindak

Yuni Pratiwi Iskandar • Kamis, 5 Juni 2025 | 12:07 WIB
SAMPAH: Pegawai DLH Kotim membersihkan sampah di area Pasar PPM Sampit, Kamis (5/6).YUNI/RADAR SAMPIT
SAMPAH: Pegawai DLH Kotim membersihkan sampah di area Pasar PPM Sampit, Kamis (5/6).YUNI/RADAR SAMPIT

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai bersikap tegas terhadap persoalan penumpukan sampah di kawasan pasar.

Kepala DLH Kotim, Marzuki, menegaskan bahwa pengelola pasar wajib bertanggung jawab atas kebersihan lingkungan, terutama dalam hal pengelolaan sampah.

"Ke depan, tidak bisa lagi kami yang bersih-bersih sementara pengelola pasar tinggal diam. Mereka harus ikut bertanggung jawab," kata Marzuki, Kamis (5/6/2026).

Pernyataan itu disampaikan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah di sejumlah pasar, khususnya di kawasan Pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit.

Marzuki menegaskan, selama ini DLH terlalu sering menanggung beban kerja yang seharusnya menjadi tanggung jawab pengelola dan pelaku usaha pasar.

Menurutnya, DLH tengah menyusun regulasi khusus yang akan memperkuat kewajiban pengelola pasar dalam menangani limbah.

Bahkan, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi lintas Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) guna menyatukan langkah penanganan masalah tersebut.

"Kami akan berkoordinasi dengan dinas lain, termasuk Dinas Perdagangan, untuk menyusun mekanisme kerja pengelolaan sampah di pasar. Sampah bukan hanya urusan DLH," ujarnya.

DLH juga tengah menginventarisasi berbagai penyebab persoalan menumpuknya sampah, termasuk pola pembuangan dan pengelolaan oleh pelaku usaha di lapangan.

Hasil inventarisasi itu akan dijadikan dasar penyusunan kebijakan, termasuk penerapan sanksi administratif.

"Sudah saatnya ada ketegasan. Jika ada pelaku usaha yang membuang sampah sembarangan dan tidak mengelola limbahnya, tentu akan dikenakan sanksi sesuai regulasi yang sedang kami siapkan," tegas Marzuki.

Ia berharap langkah ini menjadi titik balik dalam memperbaiki wajah pasar tradisional di Sampit agar lebih bersih, sehat, dan nyaman dikunjungi masyarakat. (yn/sla)

Editor : Slamet Harmoko
#DLH Kotim #pasar kumuh