Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Perlu Diketahui Umat Muslim, Seputar Sunnah dan Tata Cara Ibadah Kurban

Agus Jaka Purnama • Kamis, 5 Juni 2025 | 06:00 WIB
Sapi untuk qurban yang dijual di Sampit
Sapi untuk qurban yang dijual di Sampit

radarsampit.jawapos.com - Bagi umat Islam, menjalani ibadah Kurban merupakan ungkapan terima kasih kepada Allah SWT atas limpahan rezeki dengan cara berbagi makanan kepada mereka yang tidak mampu. Berkurban juga diperintahkan bagi umat Muslim untuk menghapus sifat serakah dalam diri.

Dalil Ibadah Kurban

Baik dalam Alquran maupun Hadist Nabi SAW, dalil mengenai ibadah kurban banyak disebutkan. Hukum menjalankan ibadah kurban adalah sunah muakadah atau amat ditekankan karena keutamaannya yang agung dalam Islam. Terdapat anjuran untuk melakukan ibadah kurban pada firman Allah SWT dalam surah Al-Kautsar ayat 2 yang berbunyi, "Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah."

Syarat Berkurban Bagi Muslim

Berikut beberapa syarat berkurban bagi umat Muslim:

  1. Muslim

Ibadah kurban merupakan salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Itu sebabnya ibadah ini hanya diwajibkan dan dilakukan bagi umat Muslim.

  1. Mampu

Membeli hewan kurban menghabiskan jumlah uang yang tidak sedikit. Oleh karena itu, Islam hanya menganjurkan ibadah kurban bagi umat muslim yang mampu secara finansial membeli hewan kurban. Umat Muslim yang mampu berkurban adalah mereka yang telah menunaikan kewajiban nafkah pada keluarganya dan mampu membeli hewan kurban tanpa memengaruhi kelancaran finansial.

  1. Baligh atau berakal

Dalam Islam, baligh merupakan istilah yang menunjukkan bahwa seseorang telah mencapai kedewasaan. Ibadah kurban hanya dilakukan bagi umat Muslim yang sudah baligh dan berakal sehat. Jadi, mereka yang belum baligh atau tidak berakal sehat tidak dibebankan untuk melakukan ibadah kurban.

  1. Merdeka

Syarat lainnya adalah bahwa individu tersebut harus berstatus merdeka. Artinya, ia tidak boleh menjadi budak atau dalam kondisi perbudakan. Berkurban harus dilakukan atas dasar kehendak sendiri dan tidak dapat dilaksanakan oleh seseorang yang tidak memiliki kebebasan untuk membuat keputusan sendiri.

Syarat Pelaksanaan Kurban

  1. Hewan kurban harus hewan ternak, seperti unta, sapi, kambing, atau domba

Jadi, tidak ada hewan selain hewan-hewan ternak tersebut yang bisa dijadikan sebagai hewan kurban. Misalnya unggas seperti ayam, bebek, atau burung tidak bisa dijadikan hewan kurban.

Rujukan syarat ini berasal dari firman Allah SWT dalam surah Al-Hajj ayat 34 yang berbunyi, "Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka," (QS. Al-Hajj [22]: 34).

 2.Hewan ternak yang dijadikan hewan kurban harus mencapai usia minimal yang sudah diatur syariat Islam. Berikut lebih lengkapnya :

    Minimal 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6 untuk unta.

    Minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3 untuk sapi atau kerbau.

    Minimal 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2 untuk kambing.

  1. Hewan tidak dalam kondisi yang menyebabkannya tidak sah menjadi qurban

Hal ini artinya kondisi hewan kurban harus sehat dan cukup umur. Tidak boleh buta salah satu matanya, pincang salah satu kakinya, sakit yang tampak jelas sehingga kurus dan dagingnya rusak, dan sebagainya.

Sunnah Berkurban

  1. Berkurban dengan hewan gemuk

Dalam hadis riwayat Imam Ahmad, Al Baihaqi, dan Hakim disebutkan bahwa Nabi Saw. Bersabda:“Sesungguhnya kurban yang paling dicintai Allah adalah hewan paling mahal dan paling gemuk.”

Berkurban dengan hewan yang paling bagus dan gemuk juga memiliki daging yang banyak merupakan sunah dan sangat dianjurkan oleh Rasulullah Saw.

  1. Tidak memotong rambut dan kuku

Umat Muslim yang akan berkurban, disunahkan untuk tidak memotong atau mencabut kuku dan rambutnya mulai dari awal bulan Dzulhijjah hingga selesai waktu menyembelih hewan kurban. Nabi Saw. bersabda :

“Jika masuk bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih kurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.” (H.R. Muslim).

  1. Menyembelih sendiri atau menyaksikan langsung

Rasulullah Saw. Bersabda, “Fatimah, berdirilah dan saksikan hewan sembelihanmu itu. Sesungguhnya kamu diampuni pada saat awal tetesan darah itu dari dosa-dosa yang kamu lakukan. Dan bacalah, ‘Sesungguhnya salatku, sembelihanku, hidupku, dan matiku hanya untuk Allah Swt., Rabb alam semesta”. (H.R. Abu Daud 2810 dan At-Tirmizi 1521).

Disunahkan bagi mereka yang berkurban untuk melihat secara langsung pemotongan hewan kurban. Namun, tidak mampu melihatnya maka diperbolehkan untuk dilakukan oleh orang lain atau tidak menyaksikan penyembelihannya.

  1. Membaca Basmalah dan Zikir

Membaca basmalah dan berzikir kepada Allah Swt. saat dengan menyembelih hewan kurban merupakan sunah yang sangat dianjurkan. Allah Swt.

berfirman dalam surah Al-Hajj ayat 36. Ketika menjelaskan tentang berkurban, “Sebutlah nama Allah ketika menyembelihnya”

  1. Menyantap daging kurban

Dalam Q.S. Al-Hajj: 28, Allah Swt berfirman, “Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang diberikan Dia kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.”

Dan dalam hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dengan lafaz, “Makan, simpan, dan bersedekahlah kalian (dari kurban kalian).” (H.R. Muslim: 1971).

  1. Penyembelihan di hari Iduladha

Hadits dari Al-Baraa bin ‘Azib bahwa Rasulullah Saw. Bersabda, “Sesungguhnya yang kita mulai pertama kali pada hari (Idul Adha) ini adalah salat, kemudian kita pulang lalu menyembelih kurban.” (H.R Bukhari dan Muslim).

Sangat dianjurkan untuk penyembelihan hewan kurban tepat setelah melaksanakan salat Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah. Namun demikian, bisa juga dilakukan pada hari Tasyrik yakni 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.(int/gus)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#umat muslim #ibadah kurban #hewan kurban #berkurban #iduladha