PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Praktik investasi yang dilakukan sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Gunung Mas mengorbankan rakyat banyak hingga pemerintah.
Perusahaan disinyalir menikmati cuan dari lalu lintas angkutan melebihi tonase jalan, namun tak bertanggung jawab terhadap kerusakan yang ditimbulkan.
Hal tersebut tercermin dari inspeksi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dalam dua hari terakhir terhadap pemilik angkutan CPO dan angkutan lainnya.
Dia menemukan sejumlah angkutan melanggar batas angkutan 10 ton.
Selama dua hari berturut Agustiar memergoki pelanggaran serupa. Kemarin (28/5), dia kembali menghentikan empat truk CPO melebihi batas angkutan 10 ton.
Truk itu mengangkut CPO dengan tujuan ke luar Kalteng dengan angkutan mencapai 17 ton.
Berat angkutan truk yang menggunakan pelat luar Kalteng itu diketahui saat penimbangan. Raksasa jalanan tersebut langsung diamankan di Terminal WA Gara, Jalan Mahir Mahar, Rabu (28/5).
Agustiar mengatakan, langkah tegas itu merupakan tindak lanjut hal yang disepakati bersama, sekaligus hasil pengecekan langsung di Kuala Kurun, yakni menemui sejumlah truk yang muatannya melebihi kapasitas jalan hingga 16 ton. Padahal, standar jalan hanya berkisar 8-10 ton.
”Inilah yang membuat rusak tiap tahun. Coba kalau tidak rusak, dananya bisa ke sektor laian. Kami hitung, sudah Rp800 miliar untuk memperbaiki jalan itu. Bayangkan, besar sekali dana itu,” ungkapnya.
Agustiar melanjutkan, kerusakan jalan akibat angkutan perusahaan itu memberikan dampak negatif pada presiden, bupati, dan gubernur. Penertiban tersebut menjadi titik tolak agar tidak ada lagi pelanggaran serupa apa pun alasannya.
”Dalam temuan hari ini, pelatnya luar, muatan berlebihan. Saya prihatin atas hal ini. Makanya selalu mengajak semua untuk sama-sama menjaga dan komitmen,” katanya.
Agustiar menegaskan, tidak boleh lagi ada pembiaran pelanggaran berulang. Dia berkomitmen akan mengamankan angkutan yang melebihi batas, sampai akhirnya pemilik perusahaan datang dan memastikan tidak ada lagi angkutan berlebih.
Menurutnya, langkah konkret ini bukan menghambat investasi, tetapi menjaga investasi yang lebih baik, sekaligus memastikan kepentingan masyarakat terakomodir.
Di sisi lain, sumbangsih berupa dana bagi hasil dari perusahaan sangat kecil, hanya puluhan miliar setiap tahun, namun infrastruktur babak belur.
”Jika sudah datang dan sepakat, maka akan dilepaskan. Jika tidak datang seminggu, maka truk ini tetap di lokasi. Ingat, ini tugas bersama seluruh elemen. Makanya perusahaan bandel-bandel kami akan lihat amdal dan hal lainya. Jika ada pelanggaran, tentunya akan ditindaklanjuti dengan aturan,” katanya.
Agustiar berencana akan berkeliling Kalteng untuk memastikan semuanya sesuai aturan berlaku, bukan hanya di Gunung Mas dan Pulang pisau.
Dia juga mengaku akan menindak tegas jika ada oknum atau pihak tertentu yang membekingi pelanggaran.
”Saya sudah koordinasi dengan kapolda, danrem, kejati, bahkan kabinda. Saya bahkan tidak peduli telepon dari mana, karena ini perintah Pak Presiden untuk Indonesia, khususnya Kalteng,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Gunung Mas Jaya Monong mengatakan, pelanggaran angkutan terus berulang kali terjadi tanpa tindakan tegas. Perusahaan besar swasta tidak komitmen dan kerap melakukan pelanggaran.
Dia mendukung penuh ketegasan Gubernur Kalteng terhadap infrastruktur dan angkutan. ”Kami akan awasi dan menjaga komitmen yang sudah ada. Kami betul-betul mendukung kebijakan gubernur,” katanya.
Dukungan Penuh
Ketegasan Gubernur Kalteng terhadap angkutan perusahaan langsung mendapat dukungan dari sejumlah kalangan.
CEO SL Coorporation Susilo mengatakan, selama ini banyak oknum pengusaha angkutan, baik CPO maupun tambang menggunakan pelat luar daerah.
Mereka masih enggan membayar pajak sebagai bentuk kontribusi untuk pembangunan. Masyarakat Kalteng hanya menerima dampak dari kegiatan usaha demikian.
”Kami sepakat kalau berusaha di Kalteng setidaknya pelat nomornya Kalteng. Ini membuktikan kita punya kepedulian di tempat kita cari makan. Hendaknya pengusaha jangan hanya cari makan di Kalteng, tapi tidak mau kontribusi bantu daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut Susilo mengatakan, selama ini pemerintah sudah cukup sabar melihat kenakalan oknum pengusaha.
Di satu sisi, dia menyebutkan para sopir angkutan tidak memahami hal tersebut, sehingga pengusaha angkutan yang mestinya menyadari.
”Kami memahami apa yang dirasakan gubernur sebagai kepala daerah. Ketika jalan rusak, yang diserang kan gubernur. Sopir tidak salah, karena mereka orang upahan. Makanya ini memang harus perlu kesadaran dari pengusaha,” tegasnya.
”Kami juga mengajak teman-teman dunia usaha, mari kita ikuti saja aturan. Kalau memang kapasitas delapan ton, ya itu saja. Kalau sampai 18 ton itu namanya merusak jalan dan yang dirugikan kita semua pada akhirnya,” tambah Susilo yang juga menjabat Ketua Kadin Kotim ini.
Dia mencontohkan lalu lintas angkutan berat di Kotim yang kian marak. Selain disinyalir bermuatan hingga 18 ton, dimensinya juga separuh jalan lebih.
”Ini memang harus ditertibkan, karena ketika jalan rusak semua kena dampaknya. Baik itu ekonomi masyarakat, kelancaran transportasi, dan angkutan lainnya,” katanya. (daq/ang/ign)
Editor : Slamet Harmoko