Radarsampit.jawapos.com - Pernikahan muda yang dijalani Karin dan Donwori harus kandas di usia yang masih sangat muda.
Pasangan yang menikah pada Juli 2022 saat sama-sama berusia 22 tahun itu resmi bercerai setelah tiga tahun membina rumah tangga.
Pada awal pernikahan, kehidupan mereka berlangsung harmonis. Mereka dikaruniai seorang anak perempuan dan menetap di rumah kontrakan kawasan Kedung Pengkol, Surabaya.
Namun, sejak Maret 2023, saat Karin tengah mengandung anak pertama, hubungan keduanya mulai retak.
Menurut pengakuan Karin, penyebab utama keretakan rumah tangga mereka adalah kebiasaan Donwori bermain game online secara berlebihan.
Ia sering pulang larut malam karena bermain game bersama teman-temannya di warung kopi dekat rumah.
“Kalau sudah main game, dia bisa pulang tengah malam bahkan sampai dini hari,” ungkap Karin.
Kebiasaan tersebut membuat Karin kerap menegur suaminya. Namun, setiap kali diingatkan, Donwori justru mudah tersulut emosi hingga berujung pertengkaran. Karin juga mengungkapkan bahwa Donwori memiliki temperamen tinggi dan tidak segan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Saya pernah diancam pakai pisau, itu yang membuat saya takut tinggal satu rumah dengan dia,” kata Karin.
Meski sempat beberapa kali berdamai, Donwori tidak menunjukkan perubahan sikap. Ketegangan rumah tangga mereka kembali memuncak pada September 2024. Karin akhirnya memutuskan pergi dari rumah dan membawa anaknya untuk tinggal bersama saudaranya di Surabaya.
Puncaknya, Karin mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Surabaya. Gugatan tersebut dikabulkan dan keduanya resmi bercerai.
“Saya khawatir jika anak saya juga akan menjadi korban kekerasan. Karena itu, saya memilih pergi,” pungkas Karin. (sur/vga/jpg)
Editor : Farid Mahliyannor