SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Akhyannor menegaskan pentingnya memilih ketua Koperasi Merah Putih dari kalangan yang berkompeten dan berpendidikan.
Pengurus yang dipilih, khususnya ketua, diharapkan minimal lulusan SMA. Lebih baik lagi D3 hingga S1.
”Kalau bisa yang jadi ketua itu sarjana atau diploma. Kalau memang tidak ada di desanya, minimal SMA. Jangan sampai pengurusnya tidak punya ijazah, karena kita butuh orang yang bisa diajak berpikir dan memberi kontribusi bagi kemajuan koperasi,” tegas Akhyannor, Rabu (21/5).
Dia mengingatkan agar struktur pengurus koperasi dibentuk secara adil dan profesional, tanpa nepotisme atau dominasi keluarga dalam satu struktur. Hal ini penting agar program besar dari pemerintah pusat tidak meleset dari tujuan.
”Jangan sampai koperasi ini diisi satu keluarga. Kita ingin ini betul-betul berjalan untuk masyarakat, bukan untuk kelompok tertentu. Jangan sampai juga pengurusnya orang-orang lama yang pernah tersandung masalah hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang sangat strategis dan akan didampingi langsung oleh Kementerian Koperasi dan UMKM. Bahkan, Wakil Menteri UMKM dijadwalkan datang ke Sampit dan berkunjung ke Dinas KUKMPP Kotim dalam waktu dekat.
”Kami akan menghadap langsung, baik di rapat provinsi besok atau Jumat nanti. Kami ingin mendapat penjelasan teknis langsung, termasuk petunjuk agar pelaksanaannya tidak salah arah. Semua juknis sudah keluar,” kata Akhyannor.
Program ini akan melibatkan sinergi antara koperasi dan BUMDes, termasuk kemungkinan dua desa bergabung dalam satu koperasi. Bantuan dana yang disiapkan bisa mencapai Rp5 miliar, namun dicairkan secara bertahap.
”Tugas kami juga memantau kesiapan lahan dan struktur. Termasuk nanti akan turun ke lapangan. Di wilayah selatan Kotim, misalnya, itu butuh petunjuk teknis jelas dari UMKM agar bisa kami jelaskan ke masyarakat,” ungkapnya.
Dia menambahkan, keberadaan kepala desa (kades) juga penting sebagai pengawas atau penasihat koperasi agar keterlibatannya jelas dalam pengawasan anggaran dan struktur organisasi.
”Ini program besar dari Presiden Prabowo Subianto. Jangan sampai disalahgunakan. Kami ingin ke depan tidak ada lagi istilah garis kemiskinan. Semua harus dikelola dengan jujur dan adil,” katanya. (ang/ign)