PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Misteri akhir hidup Nurmaliza, perempuan yang jasadnya ditemukan di pinggir jalan Trans Kalimantan, wilayah Kabupaten Pulang Pisau mulai terkuak. Korban dihabisi kekasihnya sendiri, Alvaro Jordan, setelah aib perselingkuhan pelaku terbongkar.
Tragedi itu bermula pada Sabtu (10/5) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, di sebuah indekos tempat keduanya hidup bersama di Palangka Raya. Pasangan yang belum terikat pernikahan itu terlibat cekcok sengit.
Musababnya, sang pria ketahuan berselingkuh dengan perempuan lain. Emosi pelaku memuncak.
Di ujung kejengkelan, pria dari kalangan berada itu memulai kebengisan dengan ayunan tangan. Kemudian mencekik dan membekap wajah dan mulut Nurmaliza dengan selimut.
Letupan amarah membuat nuraninya mati. Perempuan mungil itu benar-benar dihabisi hingga detak jantungnya berhenti.
Setelah eksekusi itu, Alvaro disinyalir tak menyesali perbuatanya telah menghabisi dua nyawa sekaligus, mengingat sang kekasih ketika itu tengah hamil empat bulan.
Alvaro masih sempat bersantai hingga bekerja di salah satu kafe sebagai barista. Barulah pada malam harinya, dia membuah jenazah korban di pinggir jalan Trans Kalimantan hingga akhirnya ditemukan warga.
Sedangkan Alvaro, berusaha melarikan diri sampai Yogyakarta. Kronologi itu terungkap setelah Alvaro ditangkap aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana jo Pasal 351 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil Toyota Avanza, pakaian korban, ponsel, hingga sepotong anting logam.
Menurut Erlan, perkara itu terungkap berdasarkan informasi masyarakat dan hasil autopsi korban di Rumah Sakit Bhayangkara. Penyelidikan mengarah pada tersangka hingga akhirnya diringkus di Yogyakarta.
Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Nuredy Irwansyah mengatakan, pelaku mulai meninggalkan Palangka Raya pada 12 Mei, dua hari setelah menghabisi nyawa korban. Sehari setelahnya dia langsung diringkus saat berada di kafe.
”Eksekusi atau tindak pidana itu terjadi 10 Mei, di kosan yang mereka tinggali. Diawali pemukulan, karena ada bukti cekcok dan korban cemburu. Sampai pelaku dibekap dan dicekik hingga tewas,” ungkapnya.
Kekejaman tersangka menghabisi nyawa kekasihnya juga terungkap dari hasil autopsi jenazah. Ditemukan luka akibat benda tumpul di bagian wajah, berupa pembengkakan.
Selain itu, ada bekas mulut dan hidung yang ditutup paksa hingga korban tidak bisa bernapas. Bekas puluhan juga ada di bagian kepala.
”Korban juga memiliki rahim yang membesar. Setelah dilakukan bedah, ditemukan sosok calon janin dengan panjang 22 cm. Diperkirakan usia empat bulan dan berjenis kelamin laki-laki,” kata ahli forensik Ricka Brillianty. (daq/ign)
Editor : Slamet Harmoko