Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Peringati Hari Buruh, Inilah Sebelas Tuntutan Aliansi, Salah Satunya Desak Kenaikan Gaji hingga Sanksi

Dodi Abdul Qadir • Jumat, 2 Mei 2025 | 09:00 WIB
AKSI DAMAI: Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat Kalteng melakukan aksi di Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (1/5). DODI/RADAR SAMPIT
AKSI DAMAI: Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat Kalteng melakukan aksi di Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (1/5). DODI/RADAR SAMPIT

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Aksi teatrikal ”Buruh Berdarah” mewarnai peringatan Hari Buruh Internasional di Palangka Raya, Kamis (1/5).

Sejumlah massa dalam unjuk rasa yang digelar di Kantor Gubernur Kalteng itu mengingatkan pemerintah agar tak lalai melindungi buruh dan hak-haknya.

Selain treatrikal, massa dari Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat Kalimantan Tengah itu juga membacakan puisi kritis di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan turun langsung memantau pengamanan jajarannya.

Koordinator lapangan Dida Pramida mengatakan, masih banyak buruh di Kalteng yang tidak mendapatkan hak-haknya, terutama gaji sesuai UMR. Selain itu, kesejahteraan buruh pada sektor perkebunan kelapa sawit masih menghadapi tantangan signifikan.

Menurutnya, masih ditemukan fasilitas kesehatan kerja yang buruk dan kekerasan terhadap buruh. Kondisi itu harusnya tak terjadi, mengingat buruh merupakan penggerak roda perekonomian daerah.

Pihaknya juga mendesak UU Cipta Kerja dicabut serta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalteng sebesar Rp5 juta per bulan. Kemudian, melindungi buruh dari konflik, karena banyak buruh yang tertindas dan pekerjaannya tidak sesuai.

”Makanya kami lakukan aksi teatrikal berdarah dalam hari buruh. Menggambarkan kondisi buruh saat ini. Buruh sawit banyak terintimidasi. Kami tuntut kebijakan pemerintah harus lebih baik dan prorakyat,” tegasnya.

Dida menambahkan, di Kalteng banyak perusahaan nakal yang tidak melaksanakan peraturan pemerintah, termasuk perusahaan tak berizin.

”Makanya kami meminta pemerintah tegas. Memberikan sanksi kepada perusahaan perkebunan nakal yang banyak melanggar hukum ketenagakerjaan,” katanya.

Pada aksi itu, ada sebelas poin tuntutan massa, di antaranya menaikkan UMR dan revisi skema pengupahan berbasis kebutuhan hidup layak. Menindak perusahaan yang tidak memiliki satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, tidak memberikan fasilitas dan layanan kesehatan.

Kemudian, mewujudkan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga), menolak sistem outsourcing dan kontrak seumur hidup, memberikan upah yang layak terhadap guru honorer, melakukan evaluasi dan audit berkala terhadap standar operasional prosedur kesehatan keselamatan kerja perusahaan, hapus praktik union busting (pemecatan dan intimidasi aktivis serikat buruh).

Selanjutnya, memberikan perlindungan secara khusus terhadap buruh sawit melalui regulasi terpisah, yakni UU Perlindungan Buruh Kelapa Sawit, sanksi tegas perusahaan perkebunan yang melanggar hukum ketenagakerjaan dan ratifikasi konvensi ILO (International Labour Organization) C190.

Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Maskur mengapresiasi gerakan yang diinisiasi para mahasiswa tersebut. ”Ini menunjukkan para mahasiswa peka, mampu bersuara, termasuk memperjuangkan hak-hak buruh," katanya.

Pihaknya menerima tuntutan yang disampaikan massa dan berjanji menindaklanjutinya sesuai aturan serta kewenangan yang dimiliki.

”Apa yang kami terima pada hari ini juga pastinya akan disampaikan kepada Bapak Gubernur, serta kami tindaklanjuti," ujarnya.

Maskur menambahkan, jajaran Pemprov Kalteng selama ini telah dan terus bekerja untuk kesejahteraan buruh. Salah satunya pengawalan terhadap kebijakan pengupahan setiap tahunnya.

”Kami menerima aspirasi mahasiswa yang peka terhadap lingkungan dan memperjuangkan hak buruh. Kami akan tindak lanjuti sesuai kewenangan kami. Kami juga awasi perusahaan. Kami sampaikan ke pemerintah pusat, sanksi tegas akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” katanya. (daq/ign)

Editor : Slamet Harmoko
#hari buruh #gaji #PALANGKA RAYA #teatrikal #kenaikan #kalteng #demonstrasi