SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - SMP Negeri 1 Sampit akan mengaktifkan penggunaan tablet inventaris sekolah. Hal itu dilakukan sebagai upaya mengurangi penyalahgunaan handphone. Pelajar tidak diperbolehkan lagi membawa handphone ke sekolah.
"Sebelumnya, boleh membawa handphone, tetapi dikumpulkan selama jam pelajaran dan diberikan ketika pulang sekolah. Setelah kami perhatikan dari hasil penilaian kami, setelah pulang sekolah anak-anak langsung memainkan HP. Rencananya mulai semester depan, seluruh pelajar SMPN 1 Sampit tidak diperbolehkan membawa handphone ke sekolah," kata Kepala SMP Negeri 1 Sampit Suyoso, Senin (21/4).
Dalam jangka pendek, apabila siswa - siswi mereka memerlukan handphone akan diantar oleh orang tua dan diambil setelah selesai jam pelajaran di sekolah.
Di sisi lain, Suyoso mengakui penerapan membawa handphone ke sekolah lalu dititipkan ke guru yang bertugas menuai kendala saat wali kelas cuti.
Saat dititipkan ke guru yang sedang bertugas mengajar, pengambilan handphone terkendala. Ada siswa yang memiliki dua handphone, ada masa jeda sebelum dan sesudah dititip yang berkesempatan membuat siswa bermain handphone dan setelah pulang sekolah siswa tidak langsung pulang, ada yang menunggu jemputan bisa memainkan handphone.
Mengingat fenomena terjadinya penyalahgunaan gawai oleh siswa penerapan peraturan ini siap untuk ditindaklanjuti dan didukung oleh pihak sekolah.
"Sebagai solusinya, pelajar tidak boleh bawa HP tetapi kami akan aktifkan penggunaan tablet inventaris sekolah yang tidak mengakses ke media sosial sebaiknya diberdayakan sesuai dengan kepentingan atau program yang memerlukan akses digital, sehingga pembelajaran di sekolah dapat berjalan efektif dan efisien," ujarnya.
Sementara itu, bagi sekolah yang belum memiliki akses tablet pemberdayaan ponsel sebaiknya dilakukan secara khusus terpantau, misalnya pada waktu pembelajaran digital saja setelah selesai digunakan langsung dikumpulkan dan pada waktu assessment atau penilaian yang dilakukan secara digital.
"Ada dua alternatif kebijakan aturan, dengan demikian siswa tetap mendapatkan kesempatan dibimbing dan dibina menggunakan ponsel dengan bijak bukan hanya untuk bermain-main atau melaksanakan aktivitas yang tidak produktif," ujarnya.
Suyoso berharap penerapan larangan membawa handphone ke sekolah segera ditindaklanjuti disertai dengn dukungan penyediaan akses digital bagi setiap sekolah.
"Semoga dorongan larangan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan dukungan penyediaan akses digital yang lebih produktif antara lain pemenuhan jaringan internet ke seluruh wilayah yang bisa diakses melalui komputer atau tablet sehingga siswa terfasilitasi pembelajaran digitalnya tanpa membawa ponsel," ujarnya.
Kebijakan larangan pelajar membawa handphone ke sekolah juga diterapkan di SMPN 2 Sampit. Meski demikian, pihak sekolah masih memperbolehkan muridnya membawa handphone ke sekolah pada mata pelajaran tertentu dengan pengawasan guru.
"Dulu memang sistemnya boleh bawa tetapi handphone dititipkan ketika pulang sekolah diambil. Tetapi, sistem ini cukup merepotkan guru karena ada 865 siswa yang terdiri dari 24 rombongan belajar yang setiap hari menyerahkan dan mengambil kembali handphone," kata Rohana, Plt Kepala SMPN 2 Sampit, Rabu (23/4).
Oleh karena itu, mulai 9 April 2025 pihak sekolah sepenuhnya melarang murid-muridnya membawa handphone ke sekolah. "Memang ada orang tua wali murid yang setuju dan ada juga yang tidak setuju dengan alasan anaknya harus menelpon ketika jam pulang sekolah," ujarnya.
Rohana menegaskan bahwa seluruh murid di SMPN 2 Sampit belajar di sekolah selama lima hari mulai pukul 06.30-14.00 WIB. Ia memastikan bahwa semua murid pulang sekolah tepat waktu.
"Kami jelaskan kepada orang tua wali murid bahwa sekolah punya jadwal masuk dan pulang sekolah. Kami pastikan semua murid pulang ontime dan apabila lebih dari satu jam atau jam 15.00 WIB ada murid kami yang belum dijemput, maka wali kelas kami yang akan menghubungi orang tuanya agar segera menjemput anaknya," jelasnya.
Menurutnya, kebijakan larangan membawa handphone ke sekolah sudah sangat tepat diterapkan. Ia menilai semenjak penggunaan handphone terhadap pelajar tidak dikendalikan maka dapat membawa pengaruh terhadap karakter anak.
"Pengaruh handphone bagi murid itu luar biasa bisa merubah karakter anak menjadi pribadi yang acuh dan kurang peduli. Kurang interaksi dan komunikasi dengan teman-temannya, padahal tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat salah satunya bermasyarakat artinya bisa bersosialisasi dengan baik," ujarnya.
Semenjak larangan membawa handphone itu diterapkan, meskipun kebijakan itu tidak disukai murid, namun dampak positifnya sudah mulai bisa terlihat.
"Sekarang saya melihat sendiri dampak positifnya, saat jam istirahat murid-murid bisa berinteraksi dengan teman-temannya tanpa sibuk dengan handphonenya masing-masing," ujarnya.
Meskipun ada murid yang masih kecolongan membawa handphone ke sekolah, pihaknya tetap tegas menerapkan sanksi bagi murid yang melanggar aturan.
"Apabila ada murid yang kedapatan membawa handphone satu kali maka handphonenya ditahan satu minggu. Apabila murid yang sama kedua kali kedapatan membawa handphone ditahan selama 1 bulan, dan apabila sampai ketiga kali maka handphonenya disita sampai murid itu lulus sekolah," tegasnya.
Pihak sekolah juga sudah diingatkan oleh Dinas Pendidikan Kotim agar lebih memperhatikan dan mengawasi penggunaan handphone terhadap murid selama di sekolah.
"Selama di sekolah handphone tidak diperbolehkan dibawa. Di luar sekolah atau di rumah silakan bermain handphone tetapi harapan kami penggunaan Hp diawasi oleh orang tuanya," ujarnya.
Sebelumnnya, DPRD dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim mendorong sekolah untuk menerapkan kebijakan zona bebas ponsel guna mencegah penyalahgunaan teknologi oleh siswa.
Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah maraknya kasus penyebaran video syur yang diduga melibatkan pelajar di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah menegaskan pentingnya upaya kolektif untuk melindungi generasi muda dari paparan konten negatif.
Salah satu langkah konkret yang saat ini sedang diuji coba adalah larangan membawa gawai ke sekolah, seperti yang dilakukan di SMP Negeri 2 Sampit.
”Kami mendukung langkah Dinas Pendidikan yang mulai menguji coba larangan membawa gadget di sekolah. Ini bentuk intervensi nyata agar siswa lebih fokus belajar dan tidak terpapar hal-hal yang merusak moral,” tegas Riskon, Kamis (17/4).
Namun, Riskon menekankan, tanggung jawab pembinaan moral anak tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada sekolah.
”Ini bukan hanya tanggung jawab Disdik. Orang tua juga harus ambil peran besar, karena banyak kejadian terjadi di luar jam sekolah. Pemerintah daerah sudah berupaya lewat kebijakan, sekarang giliran keluarga ikut menjaga,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kotim Muhammad Irfansyah turut menyoroti pentingnya edukasi sejak dini tentang batasan diri dan literasi digital. Anak-anak sangat rentan terhadap pengaruh buruk konten dewasa yang mudah diakses lewat ponsel pintar.
”Anak-anak ini belum cukup matang secara mental. Melalui pendidikan di TK saja, kami sudah mulai mengajarkan siapa yang boleh menyentuh bagian tubuh mereka. Ini penting agar anak tahu batasan,” jelas Irfansyah.
Ia juga mencontohkan praktik positif dari salah satu sekolah di Kotim yang menerapkan program parenting.
Dalam program tersebut, orang tua ikut dilibatkan secara aktif mendidik dan mengawasi anak, termasuk melalui penerapan jam malam, pembatasan akses media sosial, hingga pengawasan konten digital yang dikonsumsi anak.
”Kami minta orang tua ikut memantau akun dan aplikasi apa yang digunakan anak-anak. Jangan biarkan mereka bebas akses konten dewasa. Anak-anak harus dilindungi dari dunia digital yang tidak sesuai usianya,” tegasnya.
Upaya ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mencegah pergaulan bebas dan perilaku menyimpang yang makin marak di kalangan pelajar. Sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga karakter generasi muda, tentunya dengan dukungan penuh dari orang tua dan masyarakat. (hgn/yit)
Editor : Slamet Harmoko