Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pasutri di Kabupaten Kapuas Nekat Simpan Ratusan Paket Sabu Siap Edar

Sabrianoor • Minggu, 20 April 2025 | 20:00 WIB
Kedua pelaku peredaran narkotika di Desa Pujon Kecamatan Kapuas Tengah, saat diamankan di Mapolres Kapuas.
Kedua pelaku peredaran narkotika di Desa Pujon Kecamatan Kapuas Tengah, saat diamankan di Mapolres Kapuas.

KUALA KAPUAS,radarsampit.jawapos.com - Satresnarkoba Polres Kapuas kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayahnya. Kali ini mengamankan dua orang pelaku peredaran sabu di Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Jumat (17/4) sekitar pukul 16.30 WIB. Keduanya diketahui merupakan pasangan suami istri berinisial H ( 38 ) dan R (40).

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Resnarkoba AKP Hengky Prasetyo membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut, usai dilakukan penyelidikan dan pendalaman informasi dari masyarakat.

"Usai diselidiki, petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah salah satu terduga pelaku H (38), dan mendapati sejumlah barang bukti mencurigakan yang menguatkan dugaan adanya  transaksi narkotika,” terang Hengky, Minggu (20/4).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 209 paket sabu dengan berat bruto sekitar 133,37 gram dan  dikemas dalam plastik klip. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain seperti uang tunai Rp3 juta, Hp Vivo Y 16, satu buah timbangan digital, empat buah dompet berbagai warna, plastik klip merk C-TIK, serta alat pemecah sabu.

Atas kepemilikan barang haram tersebut, kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut.

Hengky menegaskan, atas perbuatannya, kedua terduga pelaku bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.(sbn/gus)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#pasutri #Satresnarkoba #Kapuas Tengah #kuala kapuas #paket sabu siap edar #peredaran narkotika #polres kapuas