Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Januari-Maret 2025, Sudah 20 Orang Jadi Tersangka Narkoba di Kotawaringin Timur

Fahry Ilhami Samosir • Jumat, 18 April 2025 | 06:00 WIB
Sebanyak 15 tersangka pengedar narkoba digiring ke Mapolres Kotim, dan menyaksikan pemusnahan barang bukti jenis sabu, pada Kamis (17/4).
Sebanyak 15 tersangka pengedar narkoba digiring ke Mapolres Kotim, dan menyaksikan pemusnahan barang bukti jenis sabu, pada Kamis (17/4).

SAMPIT,radarsampit.jawapos.com Jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kotim, terus diungkap oleh aparat kepolisian. Tercatat sejak Januari hingga Maret 2025, sudah 20 orang diamankan karena terlibat peredaran barang haram tersebut.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, saat pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu pada Kamis (17/4) mengungkapkan, dari tangan 20 tersangka yang diamankan ini, pihaknya juga telah berhasil menyita 4,8 ons kristal bening diduga sabu-sabu, dengan nilai yakni mencapai Rp 734 Juta.

Diungkapkannya, barang bukti tersebut berasal dari Kalimantan Barat dan Pulau Jawa. Selanjutnya, seluruh barang bukti sabu yang disita tersebut kemudian dimusnahkan dengan menggunakan cairan bercampurkan bahan kimia.

Setelah larut, sabu kemudian dibuang ke dalam selokan yang ada di Mapolres Kotim dengan disaksikan 15 orang tersangka yang hadir dalam pemusnahan tersebut.

"Pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan serta kerjasama masyarakat yang sudah ikut membantu dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kotim, khususnya di Kota Sampit,” pungkas Resky Maulana Zulkarnain. (sir/gus)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#Januari Maret 2025 #kalimantan barat #polres kotim #20 orang #sampit #aparat kepolisian #peredaran narkotika #tersangka #kotawaringin timur #Kapolres Kotim AKBP #pemusnahan