SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Terungkapnya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lapas Kelas IIB Sampit dinilai membuktikan ada jalur komunikasi di dalam lapas dengan pihak luar yang masih berjalan. Aparat penegak hukum diharapkan membersihkan Lapas dari bisnis haram tersebut.
”Perlu kita soroti kasus narkotika di Lapas Kelas IIB Sampit. Bagaimana bisa narkoba masuk dan itu untuk salah satu warga binaan. Artinya, di dalam Lapas Sampit itu ada jalur komunikasi yang masih berjalan dengan pihak luar,” kata Arsusanto, aktivis antinarkoba di Kotim, kamis (3/4/2025)
Anggota ormas Gerakan Anti Narkotika (Granat) ini juga menegaskan, Lapas Kelas IIB Sampit memang harus dibersihkan dari oknum pegawai hingga terpidana yang masih bermain sabu.
”Karena catatan kami sendiri ada beberapa kali kejadian melibatkan orang Lapas, baik napi hingga petugas. Rekam jejak buruk ini dikhawatirkan masih saja terjadi,” kata dia.
Selain itu, selanjutnya mengenai persoalan salah satu pegawai yang turut bekerja sama dengan napi narkoba kelas kakap yang berujung dilaporkan ke Polres Kotim, publik tidak diberikan informasi penanganannya. Baik dari internal maupun proses pidana yang berjalan.
”Artinya, masyarakat melihat penegakan hukum di intenal pegawai Lapas masih setengah hati. Salah satunya sampai saat ini apa sanksi dan hukuman pegawai yang sempat heboh dan berkomunikasi dengan napi narkotika itu,” katanya.
Sebelumnya, terpidana di Lapas Kelas II B Sampit kepergok petugas saat mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam penjara dengan cara unik. Sabu tersebut disembunyikan di dalam tahu goreng yang dipesan melalui ojek online.
Napi berinisial A (30) itu masih menjalani masa tahanan. Dia kembali diproses hukum setelah aksinya terbongkar pada Minggu, 16 Maret 2025.
Kasus ini terungkap setelah petugas lapas melakukan pemeriksaan makanan yang masuk ke dalam blok 5E dan menemukan satu paket sabu seberat 2,35 gram tersembunyi di tahu goreng milik A.
”Barang tersebut dipesan melalui ojek online. Namun, ini masih kami dalami untuk mengetahui asal-usulnya,” ujar Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman.
Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit ponsel yang diduga digunakan A untuk memesan makanan sekaligus mengatur penyelundupan barang haram itu dari dalam penjara. (ang/ign)
Editor : Slamet Harmoko