Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Perusahaan Wajib Laporkan Realisasi THR untuk Karyawannya

M. Rifani Dewantara • Senin, 17 Maret 2025 | 12:26 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi THR

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Seruyan mengimbau seluruh perusahaan swasta di wilayahnya untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

Hal tersebut sesuai surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan yang telah disampaikan kepada perusahaan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Seruyan Arniansyah mengatakan, tingkat kepatuhan perusahaan dalam membayarkan THR cukup baik.

Baca Juga: THR PNS Dipastikan Cair, Dimulai Sepekan Sebelum Lebaran

”THR biasanya dibayarkan dua minggu sebelum Lebaran, dengan batas akhir satu minggu sebelum hari raya. Hingga kini, perusahaan di Seruyan cukup tertib dalam memenuhi kewajiban ini,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, setelah Lebaran, setiap perusahaan wajib melaporkan kepada dinas terkait pemenuhan kewajiban pembayaran THR kepada karyawan.

Untuk memastikan kepatuhan perusahaan, Disnakertrans Seruyan juga telah membuka Posko Pengaduan THR Keagamaan 2025. Posko ini disediakan bagi pekerja yang ingin menyampaikan informasi atau aduan jika mengalami kendala dalam penerimaan THR.

”Kami membuka posko pengaduan agar pekerja bisa melaporkan jika ada kendala dalam pembayaran THR. Harapannya, semua perusahaan dapat memenuhi kewajiban ini tepat waktu,” KATA Arniansyah.

Sementara itu, terkait THR bagi aparatur sipil negara (ASN), pencairan akan mengikuti regulasi dari pemerintah pusat. Berdasarkan informasi dari Menteri Keuangan, THR bagi ASN dijadwalkan mulai disalurkan pada 21 Maret 2025.

Dengan adanya pengawasan ketat dari pemerintah daerah, diharapkan seluruh pekerja, baik di sektor swasta maupun ASN, dapat menerima haknya tepat waktu untuk merayakan Lebaran dengan lebih tenang dan sejahtera. (rdw/ign)

Editor : Slamet Harmoko
#Laporkan #WAJIB #perusahaan #Disnakertrans #karyawan #thr #seruyan #realisasi