Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Satgas Polda Kalteng Awasi Penjualan Bahan Pangan saat Ramadan

Dodi Abdul Qadir • Sabtu, 1 Maret 2025 | 20:00 WIB
SIDAK: Tim satgas pangan Polda Kalteng saat menerjunkan tim satgas melakukan sidak di pusat perbelanjaan dan pasar tradisional  di Kota Palangka Raya, Sabtu (1/3/2025).
SIDAK: Tim satgas pangan Polda Kalteng saat menerjunkan tim satgas melakukan sidak di pusat perbelanjaan dan pasar tradisional di Kota Palangka Raya, Sabtu (1/3/2025).

PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com - Dalam rangka memastikan stabilitas ketersediaan dan harga bahan pokok terutama sembako aman dan cukup pada bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerjunkan tim satuan tugas (Satgas) pangan melakukan sidak di sejumlah pusat perbelanjaan dan pasar tradisional  di Kota Palangka Raya, Sabtu (1/3/2025).

Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Rimsyahtono menyampaikan, pihaknya melakukan sidak ke para pelaku usaha khususnya bagi para pedagang sembako yang ada di pasar tradisional di Kota Palangka Raya."Ini langkah konkret kita lakukan sidak ini dalam rangka memantau sekaligus menertibkan pasokan pangan dan harga jual tetap pada pasaran atau Harga Eceran Tertinggi (HET)," ujarnya.

Menurutnya, ketersediaan dan stabilitas harga pangan ini sudah menjadi atensi dari Kapolri untuk memastikan dalam status yang aman dan cukup. Demi mengatasi permintaan konsumsi yang cenderung akan meningkat.

"Kami pastikan memasuki bulan Puasa ketersediaan bahan pokok aman. Tersedia di mana-mana. Oleh karena itu, masyarakat tidak usah khawatir dan  apabila kepolisian menemukan harga pangan pokok yang melebihi HET, maka selanjutnya akan ditelusuri akar penyebabnya, untuk segera dilakukan penertiban," ujar Rimsyahtono.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan pihaknya melakukan pemantauan stok dan harga pangan di sejumlah pasar tradisional, seperti di Pasar Besar, Pasar Kahayan dan Pasar Rajawali serta gudang penyimpanan stok sembako.”Harapannya melalui kegiatan pasokan pangan khususnya di Provinsi Kalteng dapat tetap aman dan terkendali," tegasnya.

Erlan menambahkan, kepolisian melakukan sidak untuk memastikan bahwa barang pangan aman. Selain itu memfokuskan pada beberapa hal penting, seperti pemeriksaan keamanan pangan. Polisi bekerja sama dengan dinas terkait (seperti Dinas Kesehatan atau BPOM) juga memeriksa apakah barang pangan yang dijual di pasar sudah sesuai dengan standar keamanan pangan yang ditetapkan. Termasuk memeriksa tanggal kedaluwarsa, kemasan yang rusak, atau adanya bahan berbahaya yang tercampur dalam produk pangan.

Lalu, pencegahan peredaran pangan illegal, yakni untuk memastikan tidak ada barang pangan ilegal yang beredar, seperti makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya, makanan kadaluwarsa, atau produk yang tidak memiliki izin edar resmi dari otoritas yang berwenang.

Sekaligus juga melakukan penyuluhan kepada pedagang, dengan memberikan edukasi mengenai pentingnya menjual produk pangan yang aman dan sehat, serta mengingatkan mereka untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku terkait dengan keamanan pangan.

Kemudian lanjut Erlan, pengawasan pengepakan dan penyimpanan: Selain itu, polisi juga dapat memeriksa apakah pedagang mematuhi aturan dalam hal penyimpanan barang pangan, seperti menjaga kebersihan dan suhu yang tepat untuk barang-barang tertentu, agar produk tetap aman dikonsumsi.

Ia menambahkan, sidak juga dapat menjadi cara untuk mencegah praktik curang. Seperti menjual barang yang sudah kadaluwarsa atau menambahkan bahan kimia berbahaya dalam produk pangan untuk memperpanjang umur simpan atau meningkatkan penampilan.

“Tujuan dari sidak ini adalah memastikan bahwa barang pangan yang beredar di pasar aman bagi konsumen, mencegah peredaran produk yang berbahaya, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari potensi risiko kesehatan yang dapat timbul akibat konsumsi pangan yang tidak aman,” pungkas Erlan Munaji. (daq/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
#harga eceran tertinggi (HET) #polda kalteng #sidak #bulan ramadan #bahan pangan #pasar tradisional #PALANGKA RAYA #pedagang sembako #ramadan #bahan pokok #kalimantan tengah #Awasi #pasar #sembako #satgas pangan #pusat perbelanjaan