PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com - Hingga saat ini, belasan jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Jabatan-jabatan tersebut meliputi Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Selanjutnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta beberapa jabatan lainnya seperti Asisten II Setda Kobar dan Dinas Damkar.
Tidak hanya itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) juga dipastikan akan kosong karena kepala dinasnya tengah menjalani proses hukum.
Dari data yang dihimpun Radar Sampit, proses pengisian jabatan tersebut sebenarnya sudah dimulai sejak akhir tahun 2024, melalui serangkaian assessment yang melibatkan sejumlah calon pejabat.
Dari hasil assessment tersebut, sudah ada tiga nama yang dipastikan akan menduduki jabatan-jabatan strategis tersebut.
Namun, hingga kini belum ada pengumuman resmi terkait pelantikan dan pengisian jabatan definitif.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran di berbagai pihak bahwa keberlangsungan pemerintahan bisa terganggu.
Sejumlah kalangan menilai bahwa penundaan pelantikan pejabat definitif ini bisa memengaruhi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Salah satunya adalah sektor pelayanan publik yang sangat bergantung pada pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
"Jika ini terus berlarut-larut, bisa berdampak pada efektivitas operasional dan pelayanan kepada masyarakat," ungkap warga.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kobar Aida Lailawati menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu pelantikan pejabat eselon II.
Bisa saja pelantikan akan dilakukan setelah Bupati Kobar kembali dari kegiatan retret.
"Saat ini kami masih menunggu kepulangan bupati setelah kegiatan retret usai pelantikan Bupati dan wakil Bupati baru-baru ini," ujarnya. (sam/yit)
Editor : Slamet Harmoko