SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memanggil Kepala Desa Menjalin, Johansyah untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penggelapan gaji penjaga alur sungai.
Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Lembaga Bantuan dan Advokasi Hukum (Lembaphum) yang mengungkap adanya praktik yang diduga merugikan keuangan desa.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelembagaan DPMD Marslam Bernando Umar menyatakan bahwa klarifikasi telah dilakukan langsung di kantor DPMD pada 17 Februari 2025.
"Kami telah mengadakan pertemuan langsung dengan Kepala Desa Menjalin guna memperoleh penjelasan terkait laporan yang masuk. Kami akan menyusun tanggapan tertulis sebagai bagian dari proses evaluasi," ungkapnya pada Kamis (20/2).
Dalam pertemuan tersebut, DPMD juga menekankan bahwa segala pengangkatan dan pemberhentian kepala desa harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan turunannya.
Hal ini untuk memastikan setiap tindakan administrasi dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Ketua LembaPhum Dadi Furba yang mewakili masyarakat Desa Menjalin menegaskan pentingnya langkah tegas ini agar penyelidikan dapat berjalan tanpa hambatan.
"Kami mendesak agar DPMD segera menonaktifkan sementara Kepala Desa Menjalin agar investigasi atas dugaan penggelapan gaji sebesar Rp180 juta dapat berlangsung dengan independen dan terbuka," ujar Dadi Furba.
Dugaan penggelapan tersebut diduga melibatkan penyaluran dana ke berbagai keperluan, seperti pembangunan masjid, sekolah, TPA, serta bantuan sosial bagi janda, lansia, dan anak yatim.
Kasus ini saat ini telah masuk dalam penyelidikan Polres Kotim, dan Lembaphum menekankan perlunya transparansi penuh agar tidak terjadi intervensi dari pihak manapun.
DPMD Kotim berharap langkah klarifikasi ini menjadi titik awal dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan di tingkat desa, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap aparat desa dapat terus terjaga.
Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan masalah seperti ini dapat segera diselesaikan dan dijadikan pelajaran bagi pemerintah desa untuk meningkatkan kinerja serta integritasnya dalam mengelola anggaran yang dipercayakan oleh masyarakat. (yn/yit)
Editor : Slamet Harmoko