Radarsampit.jawapos.com - Rohmad Tri Hartanto, pelaku mutilasi Uswatun Khasanah ternyata memahami mutilasi dari pengalaman menyembelih kambing.
PS Kanit III Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim AKP Fauzi mengungkapkan, tersangka mempelajari posisi sendi kambing dalam proses penyembelihan tersebut.
”Dia cerita pernah motong kambing. Karena itu, dia tahu sendi-sendinya. Katanya, sendi kambing sama seperti manusia,” tuturnya.
Tersangka memutilasi tubuh korban dengan menggunakan pisau buah bertangkai dan bersarung hijau.
Namun, dari hasil pemeriksaan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim, tidak ditemukan darah manusia pada pisau sepanjang 20 cm tersebut.
”Pisau ini diakui oleh pelaku. Entah dibersihkan atau dicuci, saat diperiksa tidak terdapat darah,” papar Kabidlabfor Polda Jatim Kombespol Marjoko.
Dalam pengungkapan aksi mutilasi tersebut, polisi menyita sepuluh barang bukti. Antara lain, koper merah yang menjadi wadah jasad korban, sandal korban, tali pramuka dan tampar merah untuk mengikat jasad, satu pisau buah, dan celana krem pelaku yang terdapat bercak darah korban.
Atas perbuatan kejinya tersebut, Antok dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. ”Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombespol Farman. (leh/c6/oni)
Editor : Slamet Harmoko