SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Kasus dugaan pelecehan yang terjadi di Bandara Haji Asan Sampit akan dilaporkan kepada pihak berwajib. Hal itu ditegaskan langsung W, calon suami korban berinisial Ti.
”Rencana akan saya laporkan ke Polres Kotim," kata W, Jumat (24/1).
Dia menuturkan, kasus yang dialami pasangannya itu merupakan unsur tindak pidana, sehingga ia berhak membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Di sisi lain, akibat kejadian itu, Ti mengalami depresi.
”Korban dan terduga pelaku sebenarnya merupakan teman dekat. Meski demikian, tindakan pelaku sudah melebihi batas. Sebab, kita sebagai laki-laki wajib menjaga martabat seorang perempuan, bukan melecehkannya," tegas W.
Sebelumnya, aksi dugaan pelecehan itu terjadi pada Sabtu (11/1) lalu. Kejadian bermula saat Ti yang merupakan petugas check in Bandara bekerja seperti biasanya.
Tiba-tiba pelaku berinisial D, memegang bagian area sensitif korban. Korban yang tak terima langsung memaki-maki pelaku. (sir/ign)
Editor : Slamet Harmoko