PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Polda Kalteng menegaskan komitmennya bersih-bersih institusi dari anggota yang melanggar aturan dan terlibat kejahatan.
Total ada 22 anggota yang bertugas di jajaran Polda Kalteng telah dipecat sepanjang tahun 2024 karena berbagai pelanggaran berat.
Rata-rata personel yang dipecat lantaran desersi, narkoba, hingga pelaku pencurian dengan kekerasan.
Perkara terakhir dengan tersangka anggota Polresta Palangka Raya, Brigadir AKS, jadi noda paling memalukan.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto meminta maaf lantaran anggotanya melakukan perbuatan pidana. Terutama pada pidana pencurian dengan kekerasan hingga berakibat hilangnya nyawa orang lain.
”Saya meminta maaf karena anggota melakukan peniatan pidana yang serius. Melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Saya Kapolda malu. Itu pil pahit dan memalukan,” tegasnya, Senin (30/12).
Di sisi lain, Djoko mengatakan, anggota Polri wajib melaksanakan tugas pokok kepolisian. Meskipun jumlahnya belum ideal di Kalteng.
”Hal ini bentuk akuntabilitas dan transparansi tugas kepolisian, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum yang berkeadilan, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Jika ada anggota yang tak melayani, itu polisi gadungan,” tegasnya. (daq/ign)
Editor : Slamet Harmoko