PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menetapkan hasil rekapitulasi Pilkada Kotawaringin Barat dengan menempatkan pasangan Nurhidayah dan Suyanto sebagai pemenang Pilkada Kobar 27 November 2024 lalu. Pemenang Pilkada Kobar dijadwalkan akan dilantik pada 10 Februari 2025 mendatang.
"Setelah menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten, maka tahapan selanjutnya adalah akan dilaksanakan penetapan calon terpilih," ujar Ketua KPU Kotawaringin Barat Chaidir, Jumat (27/12).
Menurutnya, pelantikan akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025. Namun, jadwal tersebut dapat berubah lantaran ada beberapa pilkada di Kalteng yang masih bersengketa.
KPU Kobar juga belum dapat memastikan apakah daerah yang tidak bersengketa tetap mengacu pada Perpes Nomor 80 Tahun 2024, atau menunggu semua proses sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi selesai.
"Yang mungkin diundur pada bulan Maret bila ada sengketa. Karena Kobar tidak ada sengketa, sepertinya tetap tanggal 10 Februari 2025, kita tunggu saja prosesnya," tegasnya. (tyo/yit)
Editor : Slamet Harmoko