PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Menjadi pelapor dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang menyeret oknum polisi Anton Kurniawan Setianto (AKS) (dipecat, Red), tak lantas membuat Muhammad Haryono bebas dari jerat hukum.
Sopir taksi online itu dinilai ikut terlibat memuluskan aksi jahat yang berujung tembak mati terhadap korban, Budiman Arisandi sang sopir ekspedisi.
Hal tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, Rabu (18/12).
Menurutnya, ada rangkaan keterlibatan Haryono dalam kasus tersebut, yakni membantu membuang jenazah, menghilangkan alat bukti, hingga menghilangkan bekas darah dan proyektil peluru di mobil pelaku utama.
Selain itu, Haryono juga sempat menerima uang hasil penjualan mobil ekspedisi, meski akhirnya uang itu dikembalikan secara bertahap.
Meski demikian, polisi juga masih mendalami kemungkinan perbuatan tersebut dilakukan Haryono dalam tekanan Anton Kurniawan Setianto.
”Kepolisian tidak sembarangan dalam menetapkan tersangka. Ada rangkaian dan bukti kuat. Walaupun kami masih selidiki dan kembangkan, apakah itu dalam tekanan atau tidak,” kata Erlan.
Di sisi lain, Erlan berterima kasih karena MH telah melapor dan memberi informasi ke polisi, sehingga kasus itu bisa terungkap lebih jelas dan menyeret Anton Kurniawan Setianto.
Menurutnya, Anton Kurniawan Setianto dan Muhammad Haryono (MH) sudah kenal lebih dari sebulan.
Dari pemeriksaan, lanjut Erlan, Anton mengajak Haryono untuk mencari mobil bodong atau mobil tanpa surat lengkap.
Selain itu, ketika Anton meminta Haryono berhenti di Jalan Tjilik Riwut km 38, Haryono memindahkan senjata api milik Anton dari dasbor ke kursi tengah.
Setelah korban dieksekusi, Erlan menambahkan, Haryono membantu membuang mayat ke parit. Keduanya kemudian membersihkan darah pada mobil di genangan air di ruas Palangka Raya-Katingan.
Selanjutnya Haryono membuang karpet lantai yang sebelumnya terdapat bercak darah korban ke sungai di jalur Palangka Raya-Katingan.
Haryono juga disebut mengemudikan mobil yang sebelumnya dibawa korban, beriringan bersama mobil Aanton.
Menurut Erlan, Haryono ikut membantu membongkar muatan berupa barang ekspedisi dari mobil dan memindahkan ke tempat lain, serta melepas stiker di mobil tersebut.
”Jadi, terlihat keterlibatannya. Lalu MH mendampingi AKS ketemu saksi P untuk mencari mobil mengangkut barang ekspedisi,” ujar Erlan.
Pada hari berikutnya, kata Erlan, Haryono membersihkan jejak kejahatan di mobil dengan membawanya ke pencucian mobil di Palangka Raya.
Saat mobil dicuci, Haryono menyampaikan ke pencuci mobil bahwa kendaraan itu sebelumnya membantu korban kecelakaan di wilayah Jabiren, Pulang Pisau.
Keterlibatan lainnya, menurut Erlan, Haryono mengganti jok kulit kiri depan mobil. Kemudian mengambil dan memperbaiki bekas proyektil dan membuangnya, lalu menutup lubang dengan stiker.
”Jadi, ada pembagian tugas antara MH dan AKS. MH mencari orang membongkar barang dan membersihkan barang bukti mobil. Selain itu, menerima uang sebesar Rp11,5 juta yang ditransfer melalui istri AKS. Namun, beberapa hari kemudian mengembalikan uang tersebut,” ujarnya.
Adapun terkait rencana kuasa hukum yang akan mengajukan MH sebagai Justice Collaborator karena akhirnya mengungkap kasus itu, menurut Erlan, hal itu nantinya perlu dikoordinasikan ke penyidik sesuai dengan aturan terkait penetapan JC.
”Kami juga terbuka, jika ada saran masukan perbaikan untuk kebaikan institusi ke depan. Mari sama-sama menjaga kamtibmas di Kalteng agar tetap aman, nyaman, dan damai. Penyidik maraton melakukan pemeriksaan, termasuk ke penadah mobil curian,” tegasnya. (daq/ign)
Editor : Slamet Harmoko