PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com - Polres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah mengamankan puluhan orang yang sedang asik menonton dan melakukan balapan liar di Pangkalan Bun, Sabtu (7/12) malam.
Selain menciduk pelaku dan penonton, anggota kepolisian juga mengamankan belasan kendaraan roda dua yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan digunakan sebagai kendaraan untuk balapan liar.
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman mengungkapkan, aksi balapan liar sudah meresahkan masyarakat. Ini disikapi aparat dengan menindak tegas pelaku balapan liar.
"Penindakan tegas dilakukan oleh pihaknya lantaran aksi balap liar tersebut kerap meresahkan masyarakat setempat maupun para pengguna jalan lainnya," ujarnya.
Pengendara yang terjaring dalam operasi tersebut langsung diamankan, karena membahayakan pengguna jalan dan mengganggu ketenangan masyarakat.
Ada beberapa titik yang dirazia, yakni berada di kawasan Jalan Pasir Panjang, Desa Pasir Panjang, dan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru.
Hasilnya, 17 unit kendaraan roda dua diamankan karena tidak sesuai spesifikasi teknis.
Orang nomor satu di Polres Kobar ini menerangkan bahwa secara keseluruhan remaja yang terjaring berada di rentang usia Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Sudah kami berikan tindakan berupa surat tilang dan dikembalikan kepada orang tua dan keluarga masing - masing," ujarnya.
Kapolres menegaskan, jalan raya bukanlah tempat kebut-kebutan. Seluruh jajaran personel Polres Kobar akan melaksanakan penindakan terhadap aksi balap liar.
“Patroli dan pencegahan sudah rutin dilaksanakan, khususnya pada malam hari. Kedepannya akan terus kami tingkatkan intensitasnya guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (tyo/yit)
Editor : Slamet Harmoko