Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Sebut Dilakukan Pihak Ketiga, Dinas KUKMPP Kotim Tidak Membantah Dugaan Pungli di Pasar Parenggean

Rado. • Sabtu, 7 Desember 2024 | 12:44 WIB
Ilustrasi Pungli
Ilustrasi Pungli

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Dugaan pungutan liar yang terjadi di Pasar Parenggean, Kecamatan Parenggean, tak dibantah instansi terkait.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan (KUKMPP) Kotim Fahrujiansyah menyebut, pungutan itu dilakukan pihak ketiga.

Menurut Fahrujiansyah, areal yang dipungli sebenarnya adalah lahan parkir. Namun, oleh oknum tersebut diubah menjadi lapak pedagang bermobil.

Di situlah kesempatan oknum tersebut mendapatkan keuntungan dengan mengubah areal parkir menjadi los pasar.

”Jadi, itu lahan parkir harusnya untuk parkir kendaraan pembeli. Ini malah digunakan oleh penjual yang punya mobil, kemudian mereka parkir untuk jualan di situ dan dipungut pihak ketiga,” ujarnya.

Fahrujiansyah mengungkapkan, pihak ketiga atau yang memegang kontrak zona parkir Pasar Parenggean yang selama ini memungut biaya ke pedagang yang berjualan di area parkir dengan menggunakan mobil itu.

Dia menegaskan, hal itu sudah menyalahi aturan dalam ketentuan perparkiran dan sudah ditindaklanjuti. Pihaknya juga akan mengadakan rapat musyawarah di Parenggean terkait permasalahan di pasar tersebut.

”Masalah parkir di sana sudah koordinasi ke Dishub. Dalam waktu dekat kami akan rapat mengurus Pasar Parenggean. Rapat di sana nantinya apa yang terjadi di sana, mencari solusi bagaimana memecahkan permasalahan yang ada di sana,” ujarnya.

Sebelumnya, puluhan pedagang mengaku risih dengan kelakuan oknum yang menangani pasar dengan kebijakan pembukaan lapak baru di lahan parkir.

”Saya turun ke Pasar Parenggean bersama anggota DPRD lainnya dari dapil sana. Kami menemukan hal-hal yang memprihatinkan. Pedagang pasar mengeluhkan adanya penyewaan lapak baru di lahan parkir pasar oleh oknum di dinas itu,” kata Rimbun, Ketua DPRD Kotim, Kamis (14/11) lalu.

Menurut Rimbun, dari peninjauan pihaknya, lahan parkir untuk pengunjung Pasar Parenggean disalahgunakan dengan adanya lapak baru. Puluhan pedagang baru disebut-sebut menyetor pada oknum tertentu.

Setoran itu tak masuk kas daerah. Di sisi lain, hal tersebut juga membuat pengunjung kesulitan mencari lahan parkir akibat disalahfungsikan.

”Pedagang di dalam lapak pasar mengeluhkan itu. Jualan mereka yang di dalam kalah bersaing dibanding pedagang di luar. Pedagang di luar itu harusnya masuk los pasar, tapi justru dibuat karut-marut oleh oknum itu,” ujar Rimbun.

Rimbun menambahkan, praktik oknum tersebut memunculkan indikasi kebocoran pendapatan daerah. Seharusnya setoran pedagang masuk kas daerah, namun masuk kantong pribadi oknum. Dia menduga uang yang beredar di sektor pasar nilainya cukup besar. (ang/ign)

Editor : Slamet Harmoko
#pungli di pasar #pungli #dinas koperasi #Pasar Parenggean #parkir