PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Antrean kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Pangkalan Bun mulai rapi dan tertata.
Hal itu setelah warga ramai-ramai menyoroti aktivitas pelangsiran yang membuat hak warga untuk mendapatkan BBM terganggu kegiatan ilegal tersebut.
Informasi dihimpun, sejumlah SPBU menerapkan aturan yang lebih ketat terhadap para pelangsir, baik menggunakan kendaraan roda empat atau dua.
Pelangsir hanya diperbolehkan mengisi BBM bersubsidi hanya satu kali setiap hari.
Pantauan Radar Sampit di SPBU Bundaran Tudung Saji yang biasanya banyak pelangsir, terlihat lebih rapi. Antrean hanya diisi masyarakat.
”Alhamdulillah, antrean lebih lancar dan tidak seperti sebelumnya. Masyarakat hanya minta atur waktu tersendiri kepada pelangsir, sehingga warga yang hanya mengisi BBM dua puluh atau tiga puluh ribu dapat terlayani dengan cepat," kata Fahmi, warga Pangkalan Bun.
Sementara itu, Asisten II Setda Kotawaringin Barat Kamaludin mengatakan, masih banyak oknum masyarakat yang memanfaatkan penyaluran BBM bersubsidi untuk kepentingan tertentu.
Pemkab Kobar sudah berupaya meredamnya dengan membangun koordinasi, sebagai bagian dari upaya menertibkan pelangsiran BBM.
”Salah satunya adalah dengan mendirikan Pertashop untuk menjangkau kebutuhan BBM masyarakat di pelosok-pelosok desa, namun kurang diminati karena terbatas menjual BBM jenis Pertamax dan Dexlite," jelasnya.
Dia melanjutkan, upaya untuk menjangkau penyaluran BBM bersubsidi jenis pertalite sampai ke pelosok desa tidak dibarengi dengan kebijakan dari Pertamina yang tidak membolehkan menjual pertalite di Pertashop.
”Jadi, karena pertashop tidak bisa menjangkau BBM bersubsidi, sehingga dampaknya tidak mengurangi antrean pelangsir di sejumlah SPBU di Kota Pangkalan Bun.
Untuk pengawasan, terutama penggunaan barcode juga harus lebih dimaksimalkan dan menjadi tanggung jawab semua pihak," katanya. (tyo/ign)
Editor : Slamet Harmoko