Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Sindikat Pemalsu SIM Beromset Ratusan Juta Terbongkar, Pelakunya Suami Istri

Arham Said • Rabu, 6 November 2024 | 11:48 WIB
Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa menunjukkan barang bukti SIM palsu, Selasa (5/11).
Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa menunjukkan barang bukti SIM palsu, Selasa (5/11).

KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) membongkar sindikat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu.

Pelakunya pasangan suami istri yang menikah siri, NW (39) dan MPR (30). Keduanyatinggal di Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.

”Aktivitas pembuatan SIM palsu ini sudah dilakukan sejak Maret lalu, dengan omzet yang mencapai ratusan juta rupiah," ucap Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa, Selasa (5/11).

Dia menuturkan, pelaku menawarkan jasa pembuatan SIM dengan mengunggah di media sosial Facebook. Apabila ada korban yang berminat, dilakukan pemesanan melalui WhatApps. Pemesan cukup mengirimkan foto setengah badan, foto KTP, dan foto tanda tangan di kertas kosong.

Selanjutnya, SIM tersebut di desain dengan mengisi identitas, barcode, dan kode satuan penyelenggara administrasi (satpas) menggunakan master/format pembuatan SIM pada aplikasi. Kemudian dicetak serta dilaminating menggunakan plastik laminasi pelangi.

”Dalam transaksi itu, terjadi negosiasi harga antara pembuat dan pembeli SIM. Untuk mengelabui korban, pelaku beralibi bahwa SIM yang dibuat merupakan SIM tembak dan terdaftar di Korlantas Mabes Polri," terangnya.

Dalam pembuatan SIM tersebut, kata dia, tarif yang dipatok itu bervariasi, yakni SIM C Rp500ribu, SIM A Rp700ribu, dan SIM B1 atau SIM B2 umum Rp1,1 juta.

”Dari pengakuan tersangka, mereka telah mencetak dan mengirimkan SIM palsu tersebut untuk pembeli di hampir semua provinsi di Indonesia," ujarnya.

Terbongkarnya sindikat penjualan SIM palsu ini bermula ketika dilakukan sosialisasi operasi zebra telabang oleh Satlantas Polres Gumas, di Jalan Tjilik Riwut dekat Bundaran Dohong Kuala Kurun, pada Selasa (22/10) lalu pukul 09.15 WIB.

Personel satlantas menghentikan satu unit dump truk dengan Nopol KH 8085 JM, yang dikemudikan Selwi Laut. Petugas memeriksa SIM yang bersangkutan.

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan beberapa kejanggalan, seperti warna SIM yang agak buram, warna dan jenis huruf tidak sesuai SIM asli, kode satpas dari Satlantas Polres Gumas tidak sesuai, barcode lebih besar, dan berbeda dengan barcode yang tertera di SIM asli.

”Dari pengakuan pengemudi truk, SIM itu dibuatkan melalui online via WhatApps, serta dikirim melalui kurir ke rumah. Selanjutnya, dilakukan penilangan dan proses pengusutan pemalsuan SIM tersebut oleh Satreskrim Polres Gumas," jelasnya.

Pada Minggu (27/10), tim Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Nur Rahim mendapat informasi keberadaan terduga pelaku pembuat SIM palsu di Kudus, Jawa Tengah.

Tim Reskrim dibackup Resmob Polda Jateng dan Polres Kudus melakukan penggerebekan dan mendapati pelaku sedang berada di rumah. Aparat mendapati barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

”Kedua tersangka diamankan dan dibawa ke Polres Gumas untuk dilakukan pemeriksaan serta proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku," kata Kapolres.

Dari penangkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa satu unit printer beserta kabel USB, mesin laminating, laptop, keyboard, 12 pack plastik laminasi pelangi berukuran besar, dua pack plastik laminasi pelangi berukuran kecil, 19 lembar SIM palsu yang sudah dicetak, 650 lembar kertas PVC warna putih.

Selanjutnya, 145 kardus packing, 46 sampul SIM, tujuh pack plastik packing warna hitam, 53 lembar plastik packing warna hitam, 18 paket berisikan SIM palsu yang di retur, satu paket berisikan SIM palsu, dan dua unit gawai.

”Kedua tersangka akan disangkakan Pasal 263 ayat 1 KUHP tentang pemalsuan surat atau dokumen, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara," katanya. (arm/ign)

Editor : Heru Prayitno
#sim palsu #Gunung Mas #kalteng