Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Polda Metro Jaya Tangkap Pegawai Komdigi, Diduga Terkait Kasus Judi Online

Slamet Harmoko • Jumat, 1 November 2024 | 08:49 WIB
Ilustrasi judi online. (Freepik/@drobotdean)
Ilustrasi judi online. (Freepik/@drobotdean)

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Polda Metro Jaya menangkap seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Kamis (31/10/2024).

Penangkapan tersebut diduga terkait dengan kasus judi online (judol). Belum diketahui pasti bagaimana keterlibatan dari pegawai Kementerian Komdigi tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, terkait penangkapan pegawai Kementerian Komdigi, penyidik Polri masih bekerja sampai saat ini.

 "Karena itu diharapkan semua pihak menunggu hasilnya dari penyidik," paparnya.

Saat ini dilakukan pendalaman penyidikan terhadap pegawai Kementerian Komdigi tersebut. Penanganan kasus ini di Polda Metro Jaya dengan diasisteni Bareskrim.

"Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan," ujarnya mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya tersebut.

Yang pasti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memberantas judi online di Indonesia. Polri akan terus melakukan penelusuran dalam kasus judol.

"Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah," jelasnya.

Polri akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap kasus judol tersebut. Sehingga, kasus judol tersebut dapat dibongkar dengan tuntas. "Kasus sedang ditangani," ujarnya.

Hingga saat ini belum diketahui siapa dan apa peran pegawai Kementerian Komdigi yang ditangkap tersebut.

Terdapat kabar bahwa pegawai yang ditangkap memiliki posisi yang cukup tinggi. Dikonfirmasi terkait posisi pegawai Kementerian Komdigi tersebut, Trunoyudo belum berkomentar.

Sementara itu Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid merespon kabar penangkapan anak buahnya terkait kasus judol.

Baca Juga: Tiga Penambang Emas Ilegal di Lamandau Dituntut 10 Bulan Penjara

Dia menegaskan mendukung penuh arahan Presiden Prabowo dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judol. Dia mengatakan kegiatan judol terbukti merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa.

"Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat," kata mantan wartawan itu.

Termasuk jika pelakunya adalah pejabat di lingkungan Kementerian Komdigi.

Meutya menegaskan seluruh ASN Kementrian Komdigi telah menandatangi pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi online.

"Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online," tambahnya.

Tujuannya demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital adalah komitmen kami sesuai arahan presiden. Dia mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kementerian Komdigi mematuhi pakta tersebut.

"Kami mengapresiasi Polri atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat," katanya.

Meutya mengatakan telah berkordinasi dan bersinergi dengan Polri. Sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dia juga telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Kementerian Komdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum.

Apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian. Supaya dapat membantu upaya memerangi judi online secara terang benderang. (jpg/sla)

Editor : Slamet Harmoko
#polda metro jaya #pegawai #komdigi #Meutya Vidia Hafid #meutya hafid #judi online #ditangkap