Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Polda Kalteng Tangkap Artis Tersangka Dugaan Penipuan Tiket Konser Musik

Dodi Abdul Qadir • Sabtu, 5 Oktober 2024 | 18:19 WIB
DITINDAKLANJUTI: Kuasa hukum para korban penipuan konser musik, Jeffriko Seran (tengah) mengapresiasi Polda Kalteng, Jumat (4/10/2024). (DODI/RADAR SAMPIT)
DITINDAKLANJUTI: Kuasa hukum para korban penipuan konser musik, Jeffriko Seran (tengah) mengapresiasi Polda Kalteng, Jumat (4/10/2024). (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Ditreskrimsus Polda Kalteng meringkus pemilik akun Instagram Warawirifest Kalteng sekaligus penyelenggara konser, Arick Pramana.

Aktor film tersebut resmi ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan penipuan tiket konser yang sempat heboh beberapa waktu lalu.

”Terduga pelaku telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polda Kalteng,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, Jumat (4/10/2024).

Tersangka diamankan di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banteng Kamis, (3/10/2024) malam.

Aktor yang pernah membintangi sinetron Ikatan Cinta pada 2021 lalu ini diduga melakukan penipuan penjualan tiket konser musik yang merugikan ribuan korban.

Perkara itu dilaporkan masyarakat usai konser berbagai artis yang rencananya diselenggarakan pada 9 Desember 2023 di GOR Indoor Tjilik Riwut km 5 batal dilaksanakan.

Pembatalan itu tak disertai pengembalian uang terhadap sebagian warga yang telah membeli tiket.

Jeffriko Seran, kuasa hukum korban mengatakan, kasus itu bermula ketika pihaknya mewakili para korban melaporkan pemilik akun Instagram @WarawirifestKalteng atas dugaan tindak pidana Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) UU ITE.

Alasan pelaporan dugaan penipuan secara online karena dilakukan melalui media daring atau online.

Penipuan yang dialami kliennya berawal dari postingan promosi akan diselenggarakan konser musik artis ternama Indonesia. Karena merasa tertarik, banyak warga yang menghubungi pemilik akun.

Dalam percakapan melalui pesan singkat itu, pemilik akun mengarahkan calon pembeli tiket untuk membuka salah satu link.

Setelah mengisi data diri, pembeli tiket kemudian diminta membayar secara transfer melalui aplikasi Megatic.

Setelah pembayaran, ternyata konser tak kunjung dilaksanakan.

”Sebagian korban memang sudah ada yang direfund terkait pembayaran. Namun, masih banyak lagi yang tidak dapat," jelasnya.

Jeffriko Seran mengatakan, terlapor sempat melakukan tawar-menawar untuk mengembalikan uang pembelian tiket dengan cara menyicil.

Namun, para korban tidak bersedia, mengingat hal tersebut juga telah dijanjikan, namun tidak ada realisasi.

”Terkait masalah ini, saya selaku kuasa hukum para korban mendampingi untuk mengejar hak-haknya,” tegasnya. (daq/ign)

Editor : Slamet Harmoko
#polda kalteng #konser #penipuan #artis #tiket konser #Arick Pramana #Arick Pramana Penipu Tiket Konser #kalteng