PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com - Tak henti-hentinya Palangka Raya mengalami kebakaran. Setelah beberapa tempat terbakar, kali ini giliran bangunan sarang walet di Jalan Rajawali IX terbakar pada Sabtu (14/9) pukul 08.30 WIB.
Kebakaran dilaporkan pertama kali oleh warga setempat. Tim pemadam kebakaran segera dikerahkan untuk mengendalikan api.
Polresta Palangka Raya turut serta dalam upaya penanganan dengan mengerahkan personel untuk memastikan situasi terkendali dan membantu pengamanan area.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Tunggal Bripka Riswanto mengungkapkan, pihaknya berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran dan pihak terkait untuk menangani kebakaran ini. Tidak ada laporan atau keterangan mengenai korban jiwa dalam peristiwa ini.
Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti dari kebakaran tersebut.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Palangka Raya Gloriana Aden mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan segera jika terjadi kejadian serupa di lingkungan.
Kebakaran tersebut menghanguskan bangunan berkonstruksi kayu ulin berukuran 2 meter x 3 meter milik Yohanes.
"Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tiba di lokasi kejadian dalam waktu 7 menit setelah menerima laporan. Setibanya di lokasi, petugas diskarmat mendapati bahwa api sudah dipadamkan oleh warga setempat. Petugas kemudian melakukan pengecekan lokasi dan memastikan tidak ada api yang tersisa," katanya.
Ia menambahkan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian kebakaran ke nomor call center 112 Palangka Raya agar petugas dapat segera merespon dan meminimalisir dampak kerugian yang ditimbulkan.
"Semoga kejadian tidak terulang kembali, ingat segera laporkan," tandasnya.
Dengan kejadian kebakaran yang makin sering terjadi, masyarakat Kota Palangka Raya dan stakeholder terkait diharapkan lebih waspada dan mengutakaman pencegahan.
Jangan sampai Palangka Raya yang berjuluk sebagai Kota Cantik berubah menjadi Kota Api. (daq/yit)
Editor : Slamet Harmoko