SAMPIT – Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diperpanjang hingga 10 September 2024.
Perpanjangan ini dilakukan karena banyak pelamar yang mengalami kendala teknis dalam pembelian dan pembubuhan e-meterai pada dokumen persyaratan lamaran.
”Banyak yang belum bisa mendaftar karena terkendala e-meterai,” kata Kamaruddin Makalepu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kamis (5/9).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya resmi memperpanjang pendaftaran seleksi CPNS 2024, dari semula Jumat 6 September menjadi Selasa, 10 September 2024. Kamaruddin menambahkan, data terkini jumlah pelamar CPNS di Kotim mencapai 1.497 orang.
”Kebanyakan formasi tenaga teknis," ujarnya.
Perpanjangan waktu pendaftaran CPNS ini tertuang dalam Surat Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS Tahun 2024 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah.
Surat tersebut ditandatangani elektronik oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam surat disebutkan, perpanjangan waktu pendaftaran dilakukan karena adanya kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri.
Hal ini menyebabkan banyak pelamar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta mengunggah pada dokumen persyaratan lamaran sesuai ketentuan.
”Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat dan berkaitan dengan kendala teknis e-meterai, kami sampaikan penyesuaian jadwal Seleksi pengadaan CPNS tahun 2024," kata Plt Kepala BKN.
Masyarakat diimbau tidak mendaftar di akhir waktu pendaftaran. Hal tersebut untuk meminimalisir potensi kegagalan daftar.
Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menegaskan, kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri itu tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar. Karena itu, panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama empat hari dari batas waktu pendaftaran sebelumnya.
Selain itu, lanjut dia, optimalisasi pengisian formasi CPNS menjadi pertimbangan disesuaikannya jadwal pendaftaran. Tahun ini tersedia alokasi 250.407 formasi bagi 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Pemerintah disebut ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan tahunan ini. Terhitung, hingga kemarin (5/9) pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336 orang. Dari jumlah tersebut, baru 1.011.148 pelamar yang mengakhiri pendaftaran atau submit/resume.
Bukan hanya perpanjangan masa pendaftaran seleksi CPNS, BKN turut melunak soal kewajiban penggunaan e-meterai. Suharmen mengatakan bahwa para calon pendaftar seleksi CPNS 2024 diperkenankan memilih jenis meterai.
Apakah menggunakan meterai elektronik atau konvensional (tempel) pada dokumen unggahan surat lamaran maupun surat pernyataan instansi. Ketentuan tersebut berlaku mulai kemarin (5/9/2024) pukul 20.00 WIB.
Hal itu, lanjut dia, dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi.
Calon pendaftar diimbau tidak menggunakan meterai palsu ataupun meterai yang sudah digunakan. Sebab, hal tersebut dapat mengakibatkan tidak memenuhi syarat pada tahap seleksi administrasi.
Dengan perpanjangan waktu ini, Suharmen meminta para calon pelamar tidak mengulangi kebiasaan dengan melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu. Hal itu guna memastikan kelancaran pendaftaran.
”Kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat para pelamar menyelesaikan pendaftaran,” ungkapnya.
Sementara itu, Peruri menyampaikan bahwa layanan meterai elektronik untuk CPNS 2024 dapat diakses kembali sejak kemarin (5/9).
Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi mengatakan, demi menjaga kelancaran sistem dan antrean layanan, perseroan telah melakukan langkah-langkah prioritas layanan.
Misalnya, penyelesaian antrean pembubuhan (stamping) yang sudah dalam proses dan pembaruan kuota untuk akun yang sudah berhasil melakukan pembayaran.
”Untuk layanan pembelian kuota dan registrasi akun baru, akan dilakukan pembukaan akses layanan secara berkala dengan mempertimbangkan beban antrean yang sedang berlangsung,” ujarnya.
Adi menjamin bahwa kuota e-meterai yang sudah dibeli tidak akan hilang dan kembali secara bertahap. Meterai elektronik yang telah dibeli dapat dipergunakan untuk berbagai kebutuhan dokumen digital dan tidak memiliki masa kedaluwarsa.
Meskipun tidak ada expired, dia turut mengimbau pelamar CPNS 2024 agar memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan sebaik-baiknya. Pihaknya pun berkomitmen dalam memastikan ketersediaan meterai elektronik. (mia/c19/dio/jpg/yn/ign)
Editor : Slamet Harmoko