SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menekankan kepada warga agar berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Diantaranya, tidak melakukan balapan liar (bali) dan tidak membunyikan petasan.
"Marilah kita menjaga kondusivitas keamanan di bulan Ramadan ini, agar dapat menjalankan ibadah dengan baik. Khususnya kalangan remaja, jangan lagi terlibat balapan liar, karena itu sangat mengancam keselamatan," ujarnya.
Halikinnor melarang aksi kebut-kebutan karena sehingga mengganggu ketertiban umum dan mengganggu kekhusyukan pelaksanaan ibadah Ramadan.
Seluruh masyarakat dilarang memproduksi, menjual mengedarkan, membunyikan petasan, meriam bambu, dan sejenisnya.
"Apabila melakukan pelanggaran tersebut akan diancam dengan pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang. Jangan sampai ada yang melakukan hal-hal negatif, mengganggu orang beribadah di bulan Ramadan ini," ungkap Halikinnor.
Tidak hanya itu, bagi ibu-ibu yang akan belanja ke pasar agar tidak memakai perhiasan berlebihan, karena dapat mengundang terjadinya kejahatan.
Halikinnor juga mengimbau agar menghindari penggunaan pengeras suara oleh anak-anak yang kurang sopan atau tidak layak didengar selama bulan Ramadan.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mengadakan kegiatan gerakan sahur atau bagarakan sahur dengan memakai peralatan kesenian diimbau paling cepat pukul 01.30, sedangkan bagi yang menggunakan pengeras suara agar dimulai sekitar pukul 02.00 WIB.
"Khusus kegiatan gerakan sahur atau bagarakan sahur di jalan raya agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas," imbuhnya.
Menurutnya, komunikasi terpadu antara warga dengan aparat kepolisian harus tetap terjalin. Jika ada hal yang mencurigakan dapat mengganggu ketertiban dan keamanan, warga diminta segera melaporkannya pada pihak berwajib.
"Apabila melihat mengetahui dan menjadi korban tindak pidana agar segera menghubungi aparat kepolisian terdekat, hal ini dimaksudkan untuk membantu mempercepat pengungkapan kasus," tutupnya. (yn/yit)
Editor : Slamet Harmoko