PULANG PISAU – Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani melaksanakan penandatanganan komitmen bersama penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau, Rabu (07/02).
Pj Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani mengatakan, penandatangan itu untuk mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia di Kabupaten Pulang Pisau dalam setiap penyelenggaraan statistik untuk mewujudkan sistem statistik nasional yang konsisten, efisien dan efektif, yang mana BPS Pulang Pisau sebagai pembina data, Bappeda sebagai sekretariat, juga Diskominfostandi Pulang Pisau sebagai wali data.
“Melalui penandatangan komitmen yang sudah dilakukan tersebut, menjadi bukti keseriusan pemerintah setempat dalam menjalankan satu data Indonesia,” ucap Nunu Andriani.
Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) menghimpun data sektoral dari seluruh produsen data, mengumpulkan metadata dan standar data yang disampaikan oleh setiap OPD, dan menyebarluaskan data di portal Satu Data Indonesia, yang kemudian secara bersama-sama mendorong keterbukaan maupun transparansi data di Kabupaten Pulang Pisau.
“Produsen data yaitu para OPD memegang peranan kunci untuk bertanggung jawab pada ketersediaan data sektoral yang sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” jelasnya.
Pemanfaatan data berkualitas di saat yang tepat, sangat diperlukan oleh perangkat daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing, yang keseluruhannya bersinergi untuk pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan pembangunan.
Penyelenggaraan Satu Data Indonesia akan dilakukan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS) yang dimulai pada tahun 2023. EPSS sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral secara efektif, efisien, dan berkesinambungan. EPPS ini akan menghasilkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebagai ukuran keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral di daerah, dengan lima kategori nilai yaitu kurang, cukup, baik, sangat baik, dan memuaskan.
“IPS ini nantinya akan menjadi indikator kinerja utama pemerintah daerah yang akan ditetapkan oleh Kemendagri, serta acuan program pembinaan statistik sektoral di daerah,” ungkapnya.
Pj Bupati Pulang Pisau mengatakan, pemerintah daerah bersama pihak terkait saling mendukung, bekerjasama dalam forum satu data, yang dihimpun dalam Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Pulang Pisau. (rm-106/yit)
Editor : Farid Mahliyannor