"Pemeriksaan kendaraan dinas ini untuk melihat kesiapan personel dan sarana prasarana yang akan digunakan dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," ucap Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra, Jumat (14/7).
Dipaparkannya, satu per satu dari seluruh kendaraan dinas roda dua dan empat diperiksa, yang meliputi kebersihan, lampu depan, lampu belakang, plat nomor, ban, sirine dan rotator serta kelengkapan kendaraan lainnya.
"Hasil dari pengecekan itu, secara keseluruhan kendaraan bermotor dalam kondisi baik, terawat dan kebersihannya juga terjaga. Ini harus terus dipertahankan," tegasnya.
Asep juga meminta kepada setiap personel polres yang memegang kendaraan dinas tersebut, agar selalu menjaga dan merawatnya dengan baik, karena itu merupakan suatu amanah dari negara yang dapat digunakan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
"Keberadaan sarana prasarana yang memadai, juga harus ditunjang dengan sikap personel di lapangan. Harus bersikap humanis dan santun namun tegas," tuturnya.
Selain itu diharapkannya kepada personel, untuk tidak merubah bentuk kendaraan dinas. Ketika berkendara harus dilengkapi dengan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Personel yang diberikan kepercayaan dan tanggung jawab memegang kendaraan dinas, harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,"tandas Asep. (arm/gus) Editor : Administrator