Pelaku yang diketahui bernama Zaini (27), ditangkap petugas kepolisian di sebuah rumah kosong, di belakang eks Bioskop Golden, di Jalan Usman Harun, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sabtu (14/8), sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Saat diamankan, tidak ada perlawanan dari pelaku ini.
Pelaku ini juga mengaku baru dua bulan berada di Kota Sampit, tinggal bersama keluarganya, dan pelaku sehari hari bekerja sebagai kuli angkut di pasar subuh.
Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri mengatakan, awal penangkapan pelaku berasal dari laporan Alfian Ramadhani (23) sebagai korban, ke Mapolsek Ketapang.
Korban ini melaporkan kalau toko ponsel miliknya yang berada di kawasan PPM dibobol maling, pada Rabu (11/8) sekitar pukul 00.50 WIB dini hari.
”Dalam aksi yang terekam CCTV, pelaku ada mengambil puluhan handphone jenis Iphone dari dalam toko. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp 89 juta,” kata Samsul.
Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menemukan mengindentifikasi pelaku. Dari situ lah, anggota Polsek Ketapang langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tak perlu waktu lama, setelah beberapa hari melancarkan aksinya, petugas mendapatkan informasi bahwa Zaini sedang bersembunyi di sebuah rumah kosong.
”Dengan dibantu Tim Resmob Polres Kotim, pelaku akhirnya berhasil kami bekuk,” ujar Samsul. Menurutnya kepada petugas, pelaku mengakui atas semua perbuatannya itu. Dia juga mengaku beraksi membobol toko ponsel tersebut hanya seorang diri.
”Jadi, pelaku (Zaini-red) ini mencuri tanpa ada yang membantunya. Dia mencuri dengan cara membuka kunci gembok yang pada saat itu tidak terkunci rapi,” ungkapnya.
Selain itu, kata kapolsek, pada saat melakukan aksinya, tidak ada satu pun petugas Satuan Pengamanan (Satpam) yang ada di wilayah PPM berjaga.Sehingga, pelaku mulai memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan aksi pencurian, dan kemudian pergi setelah puas mengambil puluhan unit handphone jenis iphone.
”Tidak merusak apapun, hanya saja kunci gembok tidak terkunci. Artinya, aksi pencurian ini terjadi karena pemilik toko juga lalai. Ditambah, tidak ada petugas yang berjaga,” beber Samsul.
Sementara, sampai dengan saat ini, pihak Polsek Ketapang telah mengamankan barang bukti yakni 16 unit handphone jenis Iphone hasil kejahatan.Selain itu, Polisi juga menyita baju kemeja kotak-kotak warna hitam dan sarung yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya mencuri.
Samsul menegaskan, sampai saat ini, kasus pencurian ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sebab, masih ada beberapa barang bukti lainnya yang belum ditemukan.
”Dari pengakuannya (pelaku-red), dia ada membuang sebagian barang buktinya di belakang rumahnya (sungai-red). Dan ini yang masih kami cari,” tandasnya.
Ditambahkan, pelaku juga mengaku rencananya ponsel yang ia curi tersebut akan dijual dan uang hasil penjualan akan dia kirimkan untuk orang tuanya. (sir/rm-106/gus)
Editor : Administrator