Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Baru Saja Penertiban, PKL Kembali Lagi Berjualan di Bahu Jalan

Koko Sulistyo • Jumat, 27 Maret 2026 | 04:00 WIB

 

Penertiban pedagang kaki lima di sejumlah ruas jalan utama dalam Kota Pangkalan Bun, Rabu 26 Maret 2026.
Penertiban pedagang kaki lima di sejumlah ruas jalan utama dalam Kota Pangkalan Bun, Rabu 26 Maret 2026.
                                                 

PANGKALAN BUN — Pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di bahu jalan dan trotoar kurang dari satu jam setelah ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis (26/3/2026), di sejumlah ruas jalan utama Kota Pangkalan Bun.

Penertiban dilakukan usai Idulfitri 1447 Hijriah secara persuasif dan humanis. Namun, setelah petugas bergeser ke lokasi lain, para pedagang kembali menempati bahu jalan dan trotoar. Mendapat laporan tersebut, personel Satpol PP kembali ke lokasi dan memberikan peringatan keras kepada para PKL.

Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, mengatakan penertiban dilakukan di beberapa titik, antara lain Jalan Sutan Syahrir di depan RSUD Sultan Imanuddin, Jalan Pangeran Antasari di depan Alun-Alun Istana Kuning dan Pasar Indra Sari, serta Jalan Pangeran Diponegoro di depan TPU Sekip. 

“Petugas datang, pedagang bergegas merapikan dagangannya. Namun, setelah personel bergeser, mereka kembali berjualan, sehingga petugas harus kembali untuk memperingatkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kendala utama dalam penertiban adalah rendahnya kesadaran sebagian pedagang yang tetap berjualan di lokasi terlarang. Menurutnya, pemerintah daerah tidak melarang masyarakat mencari nafkah, tetapi meminta pedagang berjualan di tempat yang tidak melanggar aturan.

Satpol PP menegaskan akan terus melakukan pengawasan di titik-titik rawan melalui patroli rutin, disertai sosialisasi dan teguran, guna menciptakan tata kota yang tertib, bersih, dan indah. (tyo/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#pkl #Pangkalan Bun