PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Loka Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Kotawaringin Barat melakukan uji cepat (rapid test) terhadap takjil yang dijual di Pasar Ramadan, guna memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan mengambil sampel makanan yang diperjualbelikan untuk diuji langsung di lokasi. Pengujian bertujuan mendeteksi kemungkinan kandungan bahan berbahaya yang dilarang dalam pangan, seperti formalin, boraks, Rhodamin B, dan Methanil Yellow.
Kepala Loka POM Kotawaringin Barat, Chatulis Indra Jaya, mengatakan langkah tersebut merupakan upaya preventif untuk memastikan pangan yang beredar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keamanan dan mutu pangan, khususnya saat konsumsi masyarakat meningkat selama Ramadan.
“Loka POM di Kabupaten Kotawaringin Barat mengimbau masyarakat menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan prinsip Cek KLIK, yaitu Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa,” ujarnya.
Selain melakukan pengujian, petugas juga memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada para pedagang. Edukasi tersebut meliputi penggunaan bahan tambahan pangan sesuai ketentuan serta pentingnya menjaga kebersihan peralatan dan lingkungan berjualan guna menjamin kualitas produk.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif melaporkan apabila menemukan dugaan pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan dan mutu.
“Dengan pengawasan ini, kami berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman, serta terlindungi dari risiko pangan yang tidak aman,” pungkasnya. (tyo/yit)
Editor : Heru Prayitno