PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil meraih predikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Penghargaan tersebut diumumkan dalam ajang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas (ZI) Awards 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu (11/2).
Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045” ini merupakan agenda Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai bentuk apresiasi kepada kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah atas capaian implementasi SAKIP dan pembangunan Zona Integritas.
Pemerintah Kabupaten Kobar mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari Aula Sangga Banua Kantor Bupati.
Wakil Bupati Kobar Suyanto hadir didampingi Sekretaris Daerah Rody Iskandar serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Rini Widyantini bersama Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, didampingi Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto.
Berdasarkan hasil evaluasi nasional, nilai SAKIP kementerian/lembaga mencapai 73,61, pemerintah provinsi 69,05, serta pemerintah kabupaten/kota sebesar 64,89. Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 297 instansi pemerintah berpartisipasi dalam pembangunan Zona Integritas.
Dari jumlah tersebut, 133 instansi dinyatakan lolos sebagai unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan/atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Disdukcapil Kobar menjadi salah satu instansi yang berhasil meraih predikat Menuju WBK.
Wakil Bupati Kobar Suyanto menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia berharap penghargaan yang diraih dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Semoga penghargaan ini menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kotawaringin Barat. Pembangunan Zona Integritas harus dimaknai sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani,” ujarnya.
Ia menegaskan, implementasi SAKIP dan pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan bagian dari upaya nyata memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Suyanto juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kobar berkomitmen untuk terus mendorong penguatan reformasi birokrasi secara berkelanjutan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta berkontribusi dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045. (*)
Editor : Slamet Harmoko